PNPI: RUU Migas Harus Kembalikan Tata Kelola Energi pada Amanat Pasal 33 UUD 1945
PNPI RUU Migas Harus Kembalikan Tata Kelola Energi pada Amanat Pasal 33 UUD 1945
News
Baca Juga:
- Cegah Karhutla : Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Bergotong Royong Jaga Hutan dan Lahan, Tolak Cara Bakar!
- Pengukuhan Pokja Jaga Desa SMSI Bertepatan Aksi Demo, Organisasi Media Siber Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik
- PLN UID Sumut Jaga Keandalan Listrik HUT RI ke-81, 3.069 Personel Disiagakan 311 Lokasi
Sejumlah tokoh masyarakat menilai, kejujuran dan transparansi sangat dibutuhkan demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap proses hukum maupun institusi terkait.
"Topan Ginting harus terus terang. Apa pun yang ia ketahui harus disampaikan secara jujur tanpa ditutup-tutupi. Ini bukan hanya soal dirinya, tapi soal keadilan dan kepercayaan publik," tegas Edison Tamba, Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Kamis (2/10).
Menurutnya, persoalan yang tengah bergulir tidak boleh hanya berhenti pada satu atau dua nama saja.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
"Tidak boleh ada tebang pilih. Kalau ada pihak lain yang ikut bermain, semua harus diproses sesuai hukum. Ini saatnya kita buktikan bahwa hukum benar-benar tegak tanpa pandang bulu," ujarnya.
Lebih lanjut, Jaga Marwah menilai keterbukaan Topan Ginting justru bisa menjadi langkah penting dalam mengungkap seluruh jaringan dan aktor di balik kasus tersebut. Dengan begitu, penyelesaian dapat dilakukan secara menyeluruh dan tuntas.
"Kalau hanya sebagian fakta yang dibuka, maka keadilan tidak akan tercapai. Inilah waktunya Topan menunjukkan integritasnya," katanya.
Lebih lanjut, Edison Tamba menambahkan, harusnya Topan Ginting sudah sadar, jangan mau menjadi tumbal dari kekuasaan.
"Topan Ginting itu orang cerdas, maka dari itu ia harus terbuka. Jangan mau dijadikan tumbal. Buka seterang-terangnya. Siapapun yang terlibat, ungkapkan dengan lantang,"pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
PNPI RUU Migas Harus Kembalikan Tata Kelola Energi pada Amanat Pasal 33 UUD 1945
News
Medan sumut24.co Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa menerima audiensi jajaran PLN UID Sumatera Utara, UIP Sumbagut, dan UIP3B Sumater
News
Humbang Hasundutan sumut24.co Pembangunan Jembatan Beton Aek Karontang di Dusun Karontang, Desa Sitanduk, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang oknum penjual nasi goreng, yang nyambi edarkan narkoba jenis sabu d
Hukum
Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
kota
Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI,Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
News
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
News
Pemkab Deli Serdang Terima Mobil Penunjang dari Program TJSL BRI
News
Keinginan Petani Terwujud, Bupati Tanam Bawang Bersama di Demplot Tanjung Morawa
News
Belum Kering Air Mata Korban Sebelumnya, Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo
News