Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Baca Juga:
Jumlah tunggakan mencapai Rp10,8 miliar, dana yang seharusnya masuk ke kas daerah justru menguap akibat kelalaian pemerintah sendiri.
Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, mengakui tunggakan ini berasal dari 10.557 kendaraan roda dua dan 4.865 kendaraan roda empat milik pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi.
"Kami sedang berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menyinkronkan data aset kendaraan. Harus dipastikan dulu, apakah kendaraan tersebut masih aktif atau tidak," kata Ardan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (2/10).
Ardan mengungkapkan pembayaran pajak kendaraan dinas akan dimasukkan dalam evaluasi APBD. Jika ada daerah yang belum mengalokasikan anggaran, APBD akan dikembalikan untuk diperbaiki.
Artinya, anggaran yang digadang-gadang untuk pembangunan rakyat justru harus dipakai membayar tunggakan pajak kendaraan pejabat.
"Sudah kami koordinasikan dengan BKAD Sumut. Mekanismenya jalan. Jadi kalau tidak dianggarkan, APBD itu harus diperbaiki," jelasnya.
Ardan mengklaim kabupaten/kota telah melakukan razia kendaraan dinas. Namun, fakta 15 ribu kendaraan masih menunggak membuktikan razia tak lebih dari solusi tambal sulam.
Padahal, pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan sumber penting pendapatan daerah. Dari setiap pembayaran PKB, 66 persen masuk langsung ke kas daerah kabupaten/kota.
"Potensi pajak kendaraan ini sangat diharapkan kabupaten/kota, karena kondisi keuangan daerah sama beratnya dengan provinsi," ujar Ardan.
Bahkan, ia menyebut ada kepala daerah yang mengancam akan menarik kendaraan dinas jika pajaknya tak dibayar. Ardan juga menegaskan bahwa program pemutihan pajak bukan solusi jangka panjang.
"Kalau semua denda dihapus, masyarakat justru menunggu program itu dan enggan membayar tepat waktu," katanya.
Dia membandingkan dengan negara lain, di mana kendaraan yang tidak bayar pajak bisa langsung disita dan pemiliknya bisa ditahan. Di Indonesia, sanksinya sebatas denda dan itupun sering dihapus.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengapa masyarakat sipil yang menunggak pajak kerap ditindak tegas, sementara kendaraan dinas milik pemerintah justru dibiarkan menumpuk tunggakan miliaran rupiah?
Di saat rakyat dikejar-kejar dengan razia dan ancaman tilang elektronik, aparatur daerah justru seolah bebas dari kewajiban. Padahal, kendaraan plat merah dibiayai dari uang rakyat.
Ardan berdalih kondisi ekonomi global ikut mempengaruhi penerimaan pajak daerah. Pelemahan rupiah, kenaikan harga kendaraan, hingga daya beli masyarakat yang menurun disebut sebagai faktor utama.
"Ekonomi masyarakat sedang lesu, jadi kita tidak bisa memaksa. Pendekatan humanis sangat diperlukan," katanya.rel
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota