Minggu, 01 Maret 2026

Korban Begal Idris Nasution Terima Bantuan Hidup dan Restitusi Rp 60,6 Juta dari LPSK

Administrator - Selasa, 30 September 2025 00:03 WIB
Korban Begal Idris Nasution Terima Bantuan Hidup dan Restitusi Rp 60,6 Juta dari LPSK
Istimewa

Deli Serdang – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan kepada Idris Nasution, korbanbegal dan percobaan bunuh diri, setelah mendapat kepastian status dari Dinas Kesehatan berdasarkan Perbup Nomor 14 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Program Layanan Kesehatan Pasien Unregister.

Baca Juga:

Dalam dokumen yang beredar, disebutkan bahwa Idris Nasution berhak atas pelayanan kesehatan tertentu sesuai Pasal 7 ayat 1a dan Pasal 11 ayat 6s, meski tidak termasuk dalam kategori penerima layanan Kementerian Pertahanan, TNI, maupun Polri.

Berdasarkan keputusan LPSK, Idris mendapatkan dua bentuk hak, yakni:

1. Bantuan Biaya Hidup Sementara (BBHS) sebesar Rp 2.992.559 per bulan selama enam bulan, terhitung mulai Agustus 2025.


2. Restitusi Terlindung dengan total nilai Rp 60.664.444.45,- sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua LPSK Nomor: A.0354.F/Kep/SMP-LPSKV/VII/2025 tanggal 22 Juli 2025, yang telah dikirim ke Kejari Deli Serdang.

Selain itu, Pemkab Deli Serdang bersama pihak desa, kecamatan, Dinas Sosial, dan BAZNAS diarahkan untuk berinisiatif melaksanakan program gotong royong guna mendukung biaya pengobatan lanjutan, apabila tidak tercakup dalam pembiayaan pemerintah provinsi maupun rekomendasi LPSK.rel

Hasil rapat koordinasi lintas instansi juga menetapkan tindak lanjut dengan agenda penyerahan sumbangan gotong royong kepada keluarga Idris Nasution, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025 di Kantor Camat Percut Sei Tuan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga perlindungan, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan nyata bagi korban tindak pidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani
Keluarga Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembacokan Angga Diduga Dilakukan CMPS Adik Dari Anggota Dewan
Kadis Sosial Sergai Syari Aldi Tinjau dan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah
Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi
Sebulan Berlalu, Laporan Dugaan Penganiayaan di Batang Kuis Belum Ditindak Lanjuti Polresta Deli Serdang
Ardi Korban Bullying dan Pengeroyokan Pacar Mantan Istri Dilapor Ke Polsek Padang Tualang
komentar
beritaTerbaru