Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Baca Juga:
Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution akhirnya buka suara menanggapi video viral dirinya bersama rombongan menghentikan kendaraan berplat BL di Kabupaten Langkat. Bobby menegaskan bahwa apa yang terjadi bukanlah razia maupun penindakan, melainkan bagian dari sosialisasi awal aturan penggunaan plat kendaraan yang akan diberlakukan mulai tahun 2026.
Menurut Bobby, kebijakan tersebut bukan hal baru dan sudah diterapkan di sejumlah provinsi lain.
"Ini aturan yang sudah banyak dilakukan, bukan hanya di Sumut. Riau sudah melaksanakan, Gubernurnya langsung turun ke jalan. Lalu di Jawa Barat, Kalbar, Kalteng. Giliran kita kok malah heboh," ujarnya di DPRD Sumut, Senin (29/9).
Bobby menjelaskan, inti kebijakan adalah kewajiban bagi perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut untuk menggunakan kendaraan berplat BK maupun BB, bukan plat luar daerah. Tujuannya, agar pajak kendaraan masuk ke kas Sumut dan dapat digunakan kembali untuk perbaikan infrastruktur, termasuk jalan rusak.
"Kemarin itu kebetulan yang lewat plat BL, bukan berarti kita larang kendaraan Aceh masuk ke Sumut. Kalau perusahaannya di Aceh, silakan saja. Tapi kalau perusahaan berdomisili di Sumut, ya pajaknya harus ke Sumut juga," tegasnya.
Bobby menambahkan, sosialisasi itu dilakukan sembari dirinya meninjau jalan rusak di kawasan Tangkahan, Langkat, yang sebelumnya menelan korban akibat amblas. Saat berada di lokasi, ia menemukan tiga truk bertonase berlebih, dua milik perusahaan perkebunan dan satu dari swasta. Dari situ, ia sekaligus menyampaikan pesan soal aturan plat kendaraan.
"Pertama kita tegur soal tonase, karena itu jelas merusak jalan. Kedua, kita hanya menginformasikan soal plat. Tidak ada penilangan, tidak ada penindakan. Pesan kita, kalau perusahaan berdomisili di Sumut tapi plat kendaraannya luar, tolong diganti BK," kata Bobby.
Ia menegaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aturan plat kendaraan masih dalam kajian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut bersama Bappelitbang, dan baru akan diterapkan pada 2026. Untuk saat ini, pemerintah masih melakukan pendataan melalui bupati, terutama di daerah yang banyak aktivitas industri.
"Kalau melintas silakan, baik plat BL, BM, atau lainnya. Tapi kalau perusahaan dan operasionalnya di Sumut, ya harus patuh nanti 2026. Jadi sekarang masih sosialisasi dan pendataan," pungkasnya.red2
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota