Tradisi Silek dan Cara Lain Mendengarkan Komposisi Musik
Tradisi Silek dan Cara Lain Mendengarkan Komposisi Musik
News
Baca Juga:
Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution akhirnya buka suara menanggapi video viral dirinya bersama rombongan menghentikan kendaraan berplat BL di Kabupaten Langkat. Bobby menegaskan bahwa apa yang terjadi bukanlah razia maupun penindakan, melainkan bagian dari sosialisasi awal aturan penggunaan plat kendaraan yang akan diberlakukan mulai tahun 2026.
Menurut Bobby, kebijakan tersebut bukan hal baru dan sudah diterapkan di sejumlah provinsi lain.
"Ini aturan yang sudah banyak dilakukan, bukan hanya di Sumut. Riau sudah melaksanakan, Gubernurnya langsung turun ke jalan. Lalu di Jawa Barat, Kalbar, Kalteng. Giliran kita kok malah heboh," ujarnya di DPRD Sumut, Senin (29/9).
Bobby menjelaskan, inti kebijakan adalah kewajiban bagi perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut untuk menggunakan kendaraan berplat BK maupun BB, bukan plat luar daerah. Tujuannya, agar pajak kendaraan masuk ke kas Sumut dan dapat digunakan kembali untuk perbaikan infrastruktur, termasuk jalan rusak.
"Kemarin itu kebetulan yang lewat plat BL, bukan berarti kita larang kendaraan Aceh masuk ke Sumut. Kalau perusahaannya di Aceh, silakan saja. Tapi kalau perusahaan berdomisili di Sumut, ya pajaknya harus ke Sumut juga," tegasnya.
Bobby menambahkan, sosialisasi itu dilakukan sembari dirinya meninjau jalan rusak di kawasan Tangkahan, Langkat, yang sebelumnya menelan korban akibat amblas. Saat berada di lokasi, ia menemukan tiga truk bertonase berlebih, dua milik perusahaan perkebunan dan satu dari swasta. Dari situ, ia sekaligus menyampaikan pesan soal aturan plat kendaraan.
"Pertama kita tegur soal tonase, karena itu jelas merusak jalan. Kedua, kita hanya menginformasikan soal plat. Tidak ada penilangan, tidak ada penindakan. Pesan kita, kalau perusahaan berdomisili di Sumut tapi plat kendaraannya luar, tolong diganti BK," kata Bobby.
Ia menegaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aturan plat kendaraan masih dalam kajian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut bersama Bappelitbang, dan baru akan diterapkan pada 2026. Untuk saat ini, pemerintah masih melakukan pendataan melalui bupati, terutama di daerah yang banyak aktivitas industri.
"Kalau melintas silakan, baik plat BL, BM, atau lainnya. Tapi kalau perusahaan dan operasionalnya di Sumut, ya harus patuh nanti 2026. Jadi sekarang masih sosialisasi dan pendataan," pungkasnya.red2
Tradisi Silek dan Cara Lain Mendengarkan Komposisi Musik
News
Pekanbaru sumut24.coTim gabungan yang dipimpin unsur TNI dari Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus melanjutkan upaya pemadaman dan pendinginan k
News
DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Sampaikan Dukacita Mendalam
News
Selamat jalan, Mas Guruh Soekarnoputra
Seleb
Medan sumut24.co Sungguh Miris nasib seorang ibu bernama Suliwaty (65), warga Dusun V, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Ka
Hukum
Medan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto, Ph.D. hadir di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), J
News
Peredaan Ketegangan TrumpXi, Sementara Selamat dari Perangkap Thucydides
News
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instans
Umum
sumut24.co MedanDinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara menyiapkan 33 unit bus perintis pada tahun 2026 untuk memperkuat konektivitas di
Umum
sumut24.co MedanWakil Gubernur Sumatera Utara Surya resmi menutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026
Umum