Selasa, 02 Juni 2026

Razia Gabungan di Lapas Padangsidimpuan Bongkar Kasus Narkoba, Dandim 0212/Tapsel Tegaskan Komitmen Perang Total

Administrator - Selasa, 02 Juni 2026 09:12 WIB
Razia Gabungan di Lapas Padangsidimpuan Bongkar Kasus Narkoba, Dandim 0212/Tapsel Tegaskan Komitmen Perang Total
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Komandan Kodim (Dandim) 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf Dedi Harnoto, menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemerintah daerah dan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.

Penegasan tersebut disampaikan Letkol Inf Dedi Harnoto saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika hasil kolaborasi tim gabungan Polri, TNI, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan pihak Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan, Senin (1/6/2026).

Dalam keterangannya, Dandim 0212/Tapsel menekankan bahwa keterlibatan TNI dalam razia gabungan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami membantu Pemda dan Kepolisian dalam rangka keamanan dan ketertiban," ujar Letkol Inf Dedi Harnoto.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda dan masa depan daerah.

"Kami selalu berkomitmen untuk membantu Pemda dan Kepolisian dalam rangka membasmi narkoba," tegasnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, Kepala Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit, serta jajaran Forkopimda lainnya.

Dalam operasi gabungan itu, aparat berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan pemasok narkotika dari luar maupun kemungkinan keterlibatan pihak di dalam lingkungan lapas.

"Kegiatan razia gabungan ini merupakan instruksi pimpinan dari pusat serta wujud nyata kolaborasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kita," ujar Kapolres.

Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat ikut mendukung pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.

"Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar Kota Padangsidimpuan benar-benar bersih dari narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik," tambahnya.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 111 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat gabungan dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia
Razia Internal! Propam Polres Padang Lawas Bongkar Potensi Judi Online di HP Anggota
Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan 50 Pengguna Narkoba di THM
Tim Gabungan BNNP-SUMUT Razia Lokasi THM Blue Night 48 Orang Positif Narkoba Diamankan
Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Padangsidimpuan Turun Langsung Gelar Razia Malam
komentar
beritaTerbaru