Senin, 27 April 2026

Ketua DPRD Medan Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejatisu soal Pemerasan

Administrator - Senin, 22 September 2025 21:17 WIB
Ketua DPRD Medan Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejatisu soal Pemerasan
Istimewa
sumut24.co -Medan, Tim Penyidik Pidana Khusus( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) memeriksa Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen terkait pemerasan yang diduga dilakukan oknum Komisi III DPRD Medan.

Baca Juga:
Hal itu dikemukakan Plh Kejatisu Muhammad Husairi menjawab awak media, Senin (22/9/2025) malam.

Menurut Husairi, seyogianya Wong Chun Sen menghadiri panggilan pada pukul 10.00 WIB.Tapi karena ada Rapat Paripurna, maka orang nomor satu di DPRD Medan itu baru bisa menghadiri panggilan pada pukul 17.00 WIB, hingga pemeriksaan selesai pada pukul 19.00 wib.

Ditanya soal materi pemeriksaan, juru bicara Kejatisu tidak menjelaskan secara rinci, kaitannya soal pemerasan pengusaha biliar.

" Ini pemeriksaan pengembangan setelah 4 anggota DPRD Medan sebelumnya juga sudah didengar keterangannya," ujar Husairi ( R02/red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Di Women Leader Festival 2026, Airin Rico Waas : Perempuan Adalah Penggerak Perubahan, Bukan Sekadar Pengikut Keadaan
Dari Kentongan ke Edukasi Warga, Pesan Tegas Zakiyuddin Harahap di Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026
Women Leader Festival 2026, Menggaungkan "She Power The Crisis" di Medan
Ketua TMI Sumut Gusmiyadi Gerakkan 30 Cabang untuk Sukseskan Ketahanan Pangan
Simulasi Sispamkota Digelar Serius, Pemkot Medan Apresiasi dan Yakin Polda Sumut Mampu Hadapi Segala Ancaman
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota
komentar
beritaTerbaru