Jumat, 12 Juni 2026

Ketua DPRD Medan Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejatisu soal Pemerasan

Administrator - Senin, 22 September 2025 21:17 WIB
Ketua DPRD Medan Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejatisu soal Pemerasan
Istimewa
sumut24.co -Medan, Tim Penyidik Pidana Khusus( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) memeriksa Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen terkait pemerasan yang diduga dilakukan oknum Komisi III DPRD Medan.

Baca Juga:
Hal itu dikemukakan Plh Kejatisu Muhammad Husairi menjawab awak media, Senin (22/9/2025) malam.

Menurut Husairi, seyogianya Wong Chun Sen menghadiri panggilan pada pukul 10.00 WIB.Tapi karena ada Rapat Paripurna, maka orang nomor satu di DPRD Medan itu baru bisa menghadiri panggilan pada pukul 17.00 WIB, hingga pemeriksaan selesai pada pukul 19.00 wib.

Ditanya soal materi pemeriksaan, juru bicara Kejatisu tidak menjelaskan secara rinci, kaitannya soal pemerasan pengusaha biliar.

" Ini pemeriksaan pengembangan setelah 4 anggota DPRD Medan sebelumnya juga sudah didengar keterangannya," ujar Husairi ( R02/red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Merayakan 1 Dekade di Indonesia, Bazar Buku Internasional BBW Hadir di Delipark Mall Medan
Polrestabes Medan Musnahkan Segala Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Wali Kota Medan Tegaskan Lawan Predator Seksual, Jangan Takut Bersuara
Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan
komentar
beritaTerbaru