Selasa, 16 September 2025

Sebanyak 187 Orang PPPK Formasi Tahun 2024 Kota Solok Terima SK Pengangkatan.

Administrator - Senin, 15 September 2025 20:02 WIB
Sebanyak 187 Orang PPPK Formasi Tahun 2024 Kota Solok Terima SK Pengangkatan.
Istimewa
Baca Juga:

Kota Solok -Sumut24.co

Sebanyak 187 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 Kota Solok, Sumatra Barat, 13 September 2025 terima SK pengangkatan.

Dijelaskan Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, dari 1.006 orang pelamar non- aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti seleksi PPPK tahap pertama di lingkungan pemerintah Kota Solok, hanya sebanyak 187 orang yang dinyatakan lulus dan berhak menerima SK pengangkatan. Yang nantinya akan ditugaskan untuk mengisi 194 formasi yang dibuka.

Hal itu bukan sekadar angka, dibalik angka tersebut, terdapat ikhtiar, harapan, dan perjuangan panjang yang telah dilalui oleh para peserta. Untuk itu saya sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada para peserta yang telah berhasil lolos seleksi PPPK tersebut.

Ramadhani Kirana Putra juga mengatakan bahwa ini adalah momen penting yang menandai babak baru dalam perjalanan pengabdian para PPPK kepada bangsa dan negara, khususnya kepada masyarakat Kota Solok.

Dan menegaskan penugasan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) didasarkan pada masa perjanjian kerja yang telah di tandatangani.

Selama masa tersebut mereka terikat pada ketentuan, tanggung jawab, dan aturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan pemerintah Kota Solok. Kemudian yang perlu menjadi perhatian bersama ialah kinerja akan dievaluasi secara berkala, tuturnya.

Diingatkannya, Ingatlah bahwa menjadi PPPK bukan hanya status kepegawaian tapi juga panggilan jiwa untuk mengabdi dan memberi makna bagi negeri ini.
Mari kita wujudkan pemerintah Kota Solok yang lebih profesional, bersih, melayani, dan berintegritas.

Wako berpesan agar peserta PPPK tersebut bekerja dengan hati. Melayani masyarakat dengan tulus. Serta menjadi pribadi yang dapat dipercaya, mampu diandalkan dan memberi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, pungkasnya.(YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KH Akhmad Khambali: Reformasi Polri Bukan Solusi, Perkuat Fungsi dan Pengawasan!
KAMAK Desak KPK dan Kapolri Periksa Syah Afandin, Bongkar Dugaan Mega Korupsi Seleksi PPPK
Pemkab Asahan Perkuat Komunikasi Publik Digital Menuju Tata Kelola Informasi Transparan
1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja Dengan Pemko Medan
Walikota : Kerja Harus Maksimal,Loyalitas dan Patuhi Peraturan
Ommbak Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat Guru dan Penempatan CPNS di Kanwil Kemenag Sumut
komentar
beritaTerbaru