Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Baca Juga:
- UHC Bobby Nasution Digaungkan, Pasien Kecelakaan di Medan Dipaksa Bayar Umum
- Bantu Biaya Pendidikan Korban Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Bobby Nasution Perluas Sekolah Gratis Tahap Pertama dan Relaksasi Biaya Kuliah
- KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M
Medan – Dugaan jejaring koruptor di Sumatera Utara dinilai masih kuat. Sejumlah pejabat tinggi justru terkesan aman dari jerat hukum meski kasus-kasus besar bergulir.
Kaitan ini kembali mencuat dari rekam jejak di Kota Medan. Saat seorang kepala daerah masih menjabat Walikota, Bobby Nasution sejumlah staf dan pejabat OPD Pemko Medan disebut-sebut terseret dalam dugaan praktik korupsi.
Salah satu kasus yang kini menjadi sorotan adalah proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka dengan nilai anggaran mencapai Rp587 miliar. Proyek ini dipersoalkan karena tender disebut dilakukan hingga tiga kali dalam tahun kontrak yang sama, bahkan saat pekerjaan sudah dalam tahap penyelesaian.
Seorang konsultan dan rekanan telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda tindak lanjut pemeriksaan.
Erwin Parulian Simanjuntak ST, dalam sebuah podcast buka-bukaan bersama Abyadi Siregar pada Sabtu (13/9/2025), meluapkan kekecewaannya.
> "Laporan sudah kami sampaikan, tapi sampai sekarang tak ada pemeriksaan. Ada apa dengan Kejaksaan? Fakta dugaan korupsi sudah kami uraikan jelas, tapi memulai proses pun tidak dilakukan," tegas Erwin.
Erwin dalam laporan terkait temuan (Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2024. Temuan denda yang tak dikembalikan yakni keterlambatan sebesar Rp 2 miliar lebih pada tahap pertama yang dilakukan PT lince.
Tahap kedua temuan BPK terhadap PT Cumedang Sakti kontrakindo dengan anggaran Rp 587 miliar ditemukan pembuangan tanah galian sebanyak 2000 kubik ke kodam I/BB. Sedangkan faktanya kegiatan tersebut fiktip sebesar Rp 254juta lebih. Dan kasus lain telah disampaikan ke Kejatisu.
Situasi ini menimbulkan kesan adanya perlindungan hukum atau praktik tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi besar di Sumatera Utara. Publik pun kian meragukan independensi aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus yang menyangkut pejabat elit.
Mengakhiri perbincangan serius kasus korupsi tersebut, mereka berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar intens melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku dugaan korupsi yang dilaporkan.
Nama pejabat yang terlapor diantaranya, Kadis Perkim Medan beserta PPTK termasuk pimpinan utama mantan wali kota Medan Bobby Nasution yang kini Gubernur Sumut. red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota
Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026
kota
sumut24.co JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
kota
Mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rahabilitasi Pascabencana S
News
sumut24.co TAPANULI SELATAN, Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui kunjung
News
sumut24.co MEDAN, Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rek
kota