Rabu, 01 Juli 2026

BUMDes Desa Tinada Melaksanakan Penanaman Jagung

Administrator - Senin, 01 September 2025 18:08 WIB
BUMDes Desa Tinada Melaksanakan Penanaman Jagung
Istimewa

PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co
BUMDes Desa Tinada, Kecamatan Tinada melaksanakan penanaman jagung perdana hari ini senin (01/09). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemerintah Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana Pakpak Bharat, Robincen Habeahan, SIP, MM menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program ketahanan pangan Nasional yang dilakukan desa.
Sejalan dengan arahan bapak Presiden RI, Prabowo Subianto yang gencar menyuarakan pentingnya ketahanan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sebagai wujud komitmen untuk menciptakan kemandirian pangan di tingkat desa, jelas Robincen.
Sementara itu Plt.Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pakpak Bharat, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd, MM menyatakan dukungan terhadap Pemerintah Desa atas inisiatif dan program BUMDes dalam menopang ketahanan pangan di desa. Dia juga berharap sinergi dan jalinan komunikasi yang baik antara pengurus Bumdes, Pemerintah desa, penyuluh pertanian wilayah binaan dan semua pihak yang terkait bisa memberikan solusi dari setiap upaya pengembangan pertanian di desa.
Semoga BUMDes Desa Tinada ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain untuk berpartisipasi aktif dalam upaya menjaga ketahanan pangan di daerahnya masing-masing. Kami tentunya siap mendukung program ini terlebih dalam memberikan pendampingan teknis di setiap fase pertanaman, ucap Sahat Boangmanalu.(rbm)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Siap Bersaing di Tingkat Provinsi, Dua Desa di Asahan Dipantau Kesiapan Lomba HKG PKK 2026
Kabar Baik! Dana Desa Padangsidimpuan Bertambah Rp11 Miliar, Pemko Fokus Percepat Pembangunan
PT Inalum Buka Akses Listrik dan Internet Untuk Desa Terpencil
Jual Peta Desa Tanpa Dasar Hukum, Oknum Aktivis Rugikan Negara Rp 400 Juta di Asahan, Terancam 20 Tahun Penjara
Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Aset Desa: Inspektorat Asahan Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejaksaan
Bersepeda Menyusuri Desa, Bupati Sergai Temukan Potensi Pertanian Anggur hingga Melon
komentar
beritaTerbaru