Doa Khusyuk Imam Senior Masjid Agung Medan Menggetarkan Jamaah
MEDAN Suasana lantai dasar Masjid Agung Medan mendadak hening menjelang azan Maghrib pada rangkaian berbuka puasa bersama ke10 Ramadan
News
Baca Juga:
LANGKAT – Kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp50 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat memasuki babak baru. Desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat bertindak tegas terus menguat, terutama dari kalangan pegiat antikorupsi.
Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menegaskan Kejari Langkat harus menuntaskan kasus ini hingga ke aktor intelektual. Ia menyebut nama mantan Pj. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut, sebagai figur kunci yang tidak bisa dilepaskan dari skandal tersebut.
> "Proyek Smartboard bernilai Rp50 miliar ini bukan proyek kecil. Tidak mungkin berjalan tanpa restu kepala daerah. Faisal Hasrimy harus bertanggung jawab. Kejari jangan ragu menetapkan dia sebagai tersangka," kata Azhari, Selasa (27/8/2025).
Kronologi dan Dugaan Modus
Informasi yang dihimpun menyebut, proyek Smartboard ini digulirkan pada 2024 ketika Faisal Hasrimy masih menjabat Pj. Bupati Langkat. Anggaran jumbo tersebut diarahkan untuk pengadaan papan pintar (digital board) di ratusan sekolah.
Namun sejak awal, proyek itu menuai tanda tanya. Beberapa kepala sekolah mengaku dipaksa menerima barang tanpa sosialisasi kebutuhan, sementara kualitas perangkat dipertanyakan. Nilai proyek juga dianggap tidak wajar, karena harga pasaran Smartboard jauh lebih rendah dibanding pagu anggaran.
Sejumlah praktisi pendidikan menduga ada praktik mark-up harga dan persekongkolan dalam penunjukan penyedia barang. "Sekolah jadi kelinci percobaan. Bukan kebutuhan mendesak, tapi dipaksakan demi proyek," kata seorang sumber internal Dinas Pendidikan Langkat yang enggan disebut namanya.
Proses Hukum
Kejari Langkat dikabarkan telah memeriksa beberapa pejabat teknis Dinas Pendidikan Langkat, termasuk Plt. Kepala Dinas. Namun, hingga kini belum ada sinyal penetapan tersangka. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa penegakan hukum berjalan lamban.
"Kalau hanya pejabat teknis yang diperiksa, itu tidak adil. Penyelidikan harus naik ke level pengambil keputusan. Faisal Hasrimy adalah penanggung jawab utama saat proyek berjalan," tegas Azhari.
Tekanan Publik
LIPPSU mengingatkan bahwa publik Sumatera Utara tengah menanti keberanian Kejari Langkat dalam membongkar praktik korupsi berjamaah. Apalagi, angka Rp50 miliar bukan jumlah kecil bagi APBD Langkat.
"Kalau Kejari hanya berhenti pada pelaksana teknis, maka kasus ini akan jadi preseden buruk. Penegak hukum seolah melindungi pejabat yang punya posisi kuat. Kita mendesak Kejari Langkat jangan main-main," pungkas Azhari.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait desakan agar Faisal Hasrimy segera ditetapkan sebagai tersangka.tim
MEDAN Suasana lantai dasar Masjid Agung Medan mendadak hening menjelang azan Maghrib pada rangkaian berbuka puasa bersama ke10 Ramadan
News
Jakarta Kiprah PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaanAstra dan bagian dari Astra Financial, mendapat penghargaan d
Ekbis
Jakarta Satu kelalaian dalam keselamatan kerja bisa menghentikan operasional, merusak reputasi perusahaan, bahkan mengubah hidup sebuah
News
Sergai sumut24.co Semangat kebersamaan dan sportivitas mewarnai gelaran Trofeo Ramadhan 1447 Hijriah yang dirangkai dengan silaturahmi U4
News
Isu Kematian Ali Khamenei Dinilai Perang Psikologis, Ketegangan AS&ndashIran Memuncak
News
KBRI Teheran Keluarkan Imbauan Resmi, WNI di Iran Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
News
Kemenlu Iran Esmail Ali Khamenei dan Presiden Masoud Aman dan Sehat!
News
Klaim Israel Soal Kematian Ali Khamenei Dibantah Teheran, Situasi Kawasan Memanas
News
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
kota
Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
kota