
Proses Penjaringan Dan Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031
sumut24.co MEDAN, Masa jabatan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 20212026, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si akan segera
kotaBaca Juga:
- AMPD Lakukan Aksi Lemahnya Pengawasan Inspektorat Serta Laporkan Dinas Kesehatan ke Kejaksaan Asahan
- Penahanan Tersangka Korupsi Dana Desa Tanjung Medan, Kejaksaan Negeri Madina Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
- Dugaan Korupsi Gedung UMKM USU, Ada Jejak Alexander Sinulingga dalam Proyek Bernilai Ratusan Miliar
LANGKAT – Kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp50 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat memasuki babak baru. Desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat bertindak tegas terus menguat, terutama dari kalangan pegiat antikorupsi.
Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menegaskan Kejari Langkat harus menuntaskan kasus ini hingga ke aktor intelektual. Ia menyebut nama mantan Pj. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut, sebagai figur kunci yang tidak bisa dilepaskan dari skandal tersebut.
> "Proyek Smartboard bernilai Rp50 miliar ini bukan proyek kecil. Tidak mungkin berjalan tanpa restu kepala daerah. Faisal Hasrimy harus bertanggung jawab. Kejari jangan ragu menetapkan dia sebagai tersangka," kata Azhari, Selasa (27/8/2025).
Kronologi dan Dugaan Modus
Informasi yang dihimpun menyebut, proyek Smartboard ini digulirkan pada 2024 ketika Faisal Hasrimy masih menjabat Pj. Bupati Langkat. Anggaran jumbo tersebut diarahkan untuk pengadaan papan pintar (digital board) di ratusan sekolah.
Namun sejak awal, proyek itu menuai tanda tanya. Beberapa kepala sekolah mengaku dipaksa menerima barang tanpa sosialisasi kebutuhan, sementara kualitas perangkat dipertanyakan. Nilai proyek juga dianggap tidak wajar, karena harga pasaran Smartboard jauh lebih rendah dibanding pagu anggaran.
Sejumlah praktisi pendidikan menduga ada praktik mark-up harga dan persekongkolan dalam penunjukan penyedia barang. "Sekolah jadi kelinci percobaan. Bukan kebutuhan mendesak, tapi dipaksakan demi proyek," kata seorang sumber internal Dinas Pendidikan Langkat yang enggan disebut namanya.
Proses Hukum
Kejari Langkat dikabarkan telah memeriksa beberapa pejabat teknis Dinas Pendidikan Langkat, termasuk Plt. Kepala Dinas. Namun, hingga kini belum ada sinyal penetapan tersangka. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa penegakan hukum berjalan lamban.
"Kalau hanya pejabat teknis yang diperiksa, itu tidak adil. Penyelidikan harus naik ke level pengambil keputusan. Faisal Hasrimy adalah penanggung jawab utama saat proyek berjalan," tegas Azhari.
Tekanan Publik
LIPPSU mengingatkan bahwa publik Sumatera Utara tengah menanti keberanian Kejari Langkat dalam membongkar praktik korupsi berjamaah. Apalagi, angka Rp50 miliar bukan jumlah kecil bagi APBD Langkat.
"Kalau Kejari hanya berhenti pada pelaksana teknis, maka kasus ini akan jadi preseden buruk. Penegak hukum seolah melindungi pejabat yang punya posisi kuat. Kita mendesak Kejari Langkat jangan main-main," pungkas Azhari.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait desakan agar Faisal Hasrimy segera ditetapkan sebagai tersangka.tim
sumut24.co MEDAN, Masa jabatan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 20212026, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si akan segera
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) Tahun Akademik 2025
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan menggelar rapat analisa dan evaluasi progres program pemerintah, khususnya di bidang ketaha
kotaLIPPSU Desak Kejari Langkat Serius Bongkar Korupsi Smartboard Rp50 Miliar, Tuntut Faisal Hasrimy Jadi Tersangka
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Sesuai dengan perintah lisan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Ka. KPLP, Muham
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki,turun meninjau langsung har
kotaMadina sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menunjukkan aksinya dalam meringkus para tersangka narko
HukumMadina sumut24.co Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) gerak cepat dalam menangani kasus pencabulan terha
HukumBintang Mahaputera dan Krisis Nilai Kritik dari Akademisi UMSU
NewsWarnet di Batang Kuis Diduga Jadi Sarang Judi Online, Kebal Hukum?
kota