Rabu, 14 Januari 2026

BPD dan Warga Tuntut Kepala Desa Ujung Batu IV Palas Mundur Usai Tercoreng Skandal Video Tak Senonoh

Administrator - Kamis, 21 Agustus 2025 23:05 WIB
BPD dan Warga Tuntut Kepala Desa Ujung Batu IV Palas Mundur Usai Tercoreng Skandal Video Tak Senonoh
Palas |sumut24.co -

Baca Juga:

Gelombang kekecewaan melanda masyarakat Desa Ujung Batu IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, setelah beredarnya sebuah video tak senonoh yang diduga melibatkan kepala desa setempat.

Kejadian ini membuat warga geram dan merasa malu, sehingga mereka mendesak agar kepala desa segera dinonaktifkan atau mundur dari jabatannya.

Pada Rabu, 20 Agustus 2025, ratusan warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi Kantor Balai Desa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Mereka menilai perbuatan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin yang seharusnya menjadi teladan.

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Balai Desa, hadir Ketua BPD Jumarun, anggota BPD Amin Husin Harahap dan Sutan Hasibuan, serta sejumlah tokoh masyarakat. Mereka dengan tegas meminta agar kepala desa bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Warga sangat kecewa dan merasa nama baik desa tercoreng. Oleh karena itu, kami menuntut kepala desa mundur dari jabatannya," ungkap Ketua BPD Jumarun dalam pertemuan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, kepala desa Ujung Batu IV belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, tidak ada jawaban yang bisa diperoleh terkait tuntutan warga tersebut. Hal ini menambah spekulasi dan kekecewaan masyarakat.

Warga Desa Ujung Batu IV berharap agar Pemerintah Kabupaten Padang Lawas segera turun tangan menindaklanjuti desakan tersebut. Mereka menekankan pentingnya sikap tegas untuk menjaga martabat desa dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Kami minta kepada pihak terkait di Kabupaten Padang Lawas agar segera menindaklanjuti usulan ini. Jangan sampai masalah berlarut-larut, karena menyangkut nama baik desa kami," tegas salah satu warga.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut etika dan moral seorang pemimpin desa. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Desakan BPD dan warga jelas menunjukkan bahwa integritas seorang pemimpin desa adalah hal utama yang tidak bisa ditawar.rifin

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Akhiruddin Rampung, Kejari Padangsidimpuan Tegaskan Sudah Sesuai SOP: Tidak Ada Arogansi, Semua Prosedural
Tak Main-Main, Pj Sekda Padang Lawas Sidak OPD demi Layanan Publik
Pemkab.Pakpak Bharat Bersama Masyarakat Nasrani Melaksanakan Perayaan Natal Oikumene
AMCTA Desak Pemkab Deliserdang Bongkar Tembok Beton Penutup Jalan Treves Area dan Jalan Pront Tembung
Forkompimcam dan Tokoh Agama Percut Seituan Lakukan Deklarasi Damai
Sepanjang 2025, Kejari Padang Lawas Utara Selamatkan Rp2 Miliar Keuangan Daerah
komentar
beritaTerbaru