Jumat, 22 Agustus 2025

Bupati Paluta Reski Basyah Harahap Tegas: Hentikan Aktivitas PT TPL, Lindungi Hak Masyarakat

Administrator - Kamis, 21 Agustus 2025 22:52 WIB
Bupati Paluta Reski Basyah Harahap Tegas: Hentikan Aktivitas PT TPL, Lindungi Hak Masyarakat
Paluta |sumut24.co -

Baca Juga:

Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si memimpin rapat bersama Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis, 21 Agustus 2025.

Agenda utama rapat ini adalah merumuskan rekomendasi resmi terkait operasional PT. Sumber Sawit Nusantara dan PT. Toba Pulp Lestari (TPL), serta menyusun laporan kinerja tim hingga Agustus 2025.

Rapat tersebut dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari Ketua DPRD Paluta, Kepala Kejaksaan Negeri, jajaran TNI-Polri, Sekretaris Daerah, OPD terkait, akademisi, hingga lembaga vertikal. Kehadiran lintas sektor ini memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk menangani persoalan perkebunan secara serius, transparan, dan berkeadilan.


Dalam sambutannya, Bupati Reski Basyah Harahap menyampaikan apresiasi kepada Tim Terpadu yang telah bekerja keras, melakukan investigasi, serta mendengarkan aspirasi masyarakat. Beliau menegaskan ada dua persoalan besar yang menjadi sorotan:

1. Kasus penyerobotan lahan masyarakat oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang menimbulkan keresahan warga dan mengancam hak dasar pemilik sah tanah.

2. Legalitas operasional PT. TPL yang dinilai tidak jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas perusahaan.

"Permasalahan ini menyentuh banyak dimensi: hukum, sosial, ekonomi, hingga lingkungan hidup. Pemerintah daerah harus hadir untuk membela rakyatnya," tegas Bupati Reski.

Beliau menambahkan, rekomendasi yang lahir dari rapat ini harus kuat secara hukum, berpihak kepada rakyat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada solusi jangka panjang.

Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM, turut memaparkan hasil investigasi Tim Terpadu.

Rancangan rekomendasi ini meliputi aspek legalitas perizinan, perlindungan hak masyarakat, lingkungan hidup, ekonomi-sosial, hingga tata kelola akuntabilitas perusahaan.

Berdasarkan hasil temuan, Tim Terpadu merekomendasikan kepada Bupati untuk mengambil langkah tegas, di antaranya:

1. Menghentikan seluruh aktivitas PT. Toba Pulp Lestari di wilayah Desa Sidingkat, Batu Sundung, Padang Garugur, dan Garonggang, Kecamatan Padang Bolak.
2. Menghentikan semua bentuk kerjasama kemitraan PT. TPL dengan kelompok masyarakat seperti Jabako, Jabako Sejahtera, dan Jabako Mandiri.
3. Mengembalikan hak atas tanah kepada masyarakat sebagai pemilik sah lahan.

Lebih lanjut, Bupati Reski menegaskan bahwa Pemkab Paluta bersama Tim Terpadu tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak masyarakat.

"Mari kita buktikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk rakyatnya. Kita akan membela hak mereka dengan keberanian, kejujuran, dan integritas tinggi demi menjaga kedaulatan daerah," ungkap Bupati menutup rapat.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam memastikan perusahaan besar tidak mengabaikan aturan hukum, hak masyarakat, maupun kelestarian lingkungan.

Aanya rekomendasi dari Tim Terpadu, Pemkab Paluta menunjukkan ketegasan dan komitmennya dalam menegakkan keadilan di sektor perkebunan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Wabup Bagikan 600 Mukena untuk 283 Masjid di Madina, Atika Nasution : Murni Non-APBD
Kahiyang Ayu Monitoring Desa Binaan PAAR di Padang Lawas Utara, Dorong Peran Keluarga Cegah Pengaruh Negatif Remaja
BPD dan Warga Tuntut Kepala Desa Ujung Batu IV Palas Mundur Usai Tercoreng Skandal Video Tak Senonoh
Kapolres Palas Pimpin Upacara Hari Juang Polri, AKBP Dodik Yuliyanto : Peristiwa Proklamasi Polisi menjadi Tonggak Sejarah
komentar
beritaTerbaru