Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Baca Juga:
Agenda utama rapat ini adalah merumuskan rekomendasi resmi terkait operasional PT. Sumber Sawit Nusantara dan PT. Toba Pulp Lestari (TPL), serta menyusun laporan kinerja tim hingga Agustus 2025.
Rapat tersebut dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari Ketua DPRD Paluta, Kepala Kejaksaan Negeri, jajaran TNI-Polri, Sekretaris Daerah, OPD terkait, akademisi, hingga lembaga vertikal. Kehadiran lintas sektor ini memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk menangani persoalan perkebunan secara serius, transparan, dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Bupati Reski Basyah Harahap menyampaikan apresiasi kepada Tim Terpadu yang telah bekerja keras, melakukan investigasi, serta mendengarkan aspirasi masyarakat. Beliau menegaskan ada dua persoalan besar yang menjadi sorotan:
1. Kasus penyerobotan lahan masyarakat oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang menimbulkan keresahan warga dan mengancam hak dasar pemilik sah tanah.
2. Legalitas operasional PT. TPL yang dinilai tidak jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas perusahaan.
"Permasalahan ini menyentuh banyak dimensi: hukum, sosial, ekonomi, hingga lingkungan hidup. Pemerintah daerah harus hadir untuk membela rakyatnya," tegas Bupati Reski.
Beliau menambahkan, rekomendasi yang lahir dari rapat ini harus kuat secara hukum, berpihak kepada rakyat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada solusi jangka panjang.
Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM, turut memaparkan hasil investigasi Tim Terpadu.
Rancangan rekomendasi ini meliputi aspek legalitas perizinan, perlindungan hak masyarakat, lingkungan hidup, ekonomi-sosial, hingga tata kelola akuntabilitas perusahaan.
Berdasarkan hasil temuan, Tim Terpadu merekomendasikan kepada Bupati untuk mengambil langkah tegas, di antaranya:
1. Menghentikan seluruh aktivitas PT. Toba Pulp Lestari di wilayah Desa Sidingkat, Batu Sundung, Padang Garugur, dan Garonggang, Kecamatan Padang Bolak.
2. Menghentikan semua bentuk kerjasama kemitraan PT. TPL dengan kelompok masyarakat seperti Jabako, Jabako Sejahtera, dan Jabako Mandiri.
3. Mengembalikan hak atas tanah kepada masyarakat sebagai pemilik sah lahan.
Lebih lanjut, Bupati Reski menegaskan bahwa Pemkab Paluta bersama Tim Terpadu tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak masyarakat.
"Mari kita buktikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk rakyatnya. Kita akan membela hak mereka dengan keberanian, kejujuran, dan integritas tinggi demi menjaga kedaulatan daerah," ungkap Bupati menutup rapat.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam memastikan perusahaan besar tidak mengabaikan aturan hukum, hak masyarakat, maupun kelestarian lingkungan.
Aanya rekomendasi dari Tim Terpadu, Pemkab Paluta menunjukkan ketegasan dan komitmennya dalam menegakkan keadilan di sektor perkebunan.zal
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota
Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026
kota
sumut24.co JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
kota
Mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rahabilitasi Pascabencana S
News
sumut24.co TAPANULI SELATAN, Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui kunjung
News
sumut24.co MEDAN, Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rek
kota