Seorang Oknum Perwira Brimob Diduga Pukul Pedagang Monza di Tanjungbalai
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Baca Juga:
- Sinergi Kemanusiaan Makin Erat, Bupati Asahan Puji Peran Nyata Baznas Bantu Warga yang Membutuhkan
- Wakil Bupati Asahan Resmi Buka Silaturahmi Pimpinan Baznas Se-Sumut : Perkuat Sinergi, Wujudkan Zakat yang Berdampak Nyata
- Bupati Asahan Luncurkan ASTABRATA, Inovasi Tata Kelola Berbasis Data untuk Tekan Angka Kemiskinan Secara Tepat Sasaran
Palas | Sumut24.co
Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, memimpin sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah terkait Evaluasi Kinerja Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Kamis (8/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati Putra Mahkota Alam (PMA) menegaskan agar seluruh OPD lebih fokus menjalankan program yang tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Padang Lawas. Ia mengingatkan bahwa setiap kegiatan pemerintah harus memberi dampak nyata, bukan sekadar memenuhi agenda administrasi.
"Rapat koordinasi ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Saya minta seluruh OPD memastikan program, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," tegas Bupati PMA.
Selain itu,PMA juga memberikan instruksi khusus kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarukim) agar Kantor Bupati Padang Lawas yang baru dapat mulai difungsikan dan ditempati pada Februari 2026.
Tak hanya soal pemerintahan, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan turut menyoroti pengembangan sektor keagamaan dan pariwisata. Ia menyampaikan rencana menjadikan Masjid Agung Al-Munawwaroh sebagai ikon wisata religi, terlebih menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026.
"Masjid Agung Al-Munawwaroh akan kita benahi agar masyarakat Padang Lawas maupun dari luar daerah merasa nyaman beribadah. Lokasinya sangat strategis dan punya potensi besar sebagai wisata religi," ujarnya.
Bupati PMA juga mengungkapkan rencana pengembangan wisata kuliner yang akan dipusatkan di kawasan Lapangan Merdeka Sibuhuan, tepatnya di depan Polsek Barumun, sebagai upaya mendorong perekonomian masyarakat lokal.
Di sektor ketahanan pangan, Bupati menekankan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian agar memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat pada tahun 2026 tetap aman dan tercukupi, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.Hi., M.Pdi, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.zal
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Jakarta Sumut24.co PT PLN Indonesia Power Services, PT Barata Indonesia (Persero), dan Technofit Sdn Bhd Malaysia sepakat mengembangkan pu
News
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
News
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Bank Sumut Cabang Kisaran menggelar kegiatan Gathering Kredit Pra Pensiun Kabupaten
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Penegakan Supremasi Hukum (LPSH) Cabang Asahan kembali mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Agung maupun Kejaksa
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat agenda keberlanjutan melalui inovasi di sektor lingkung
News
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama
News
Penanganan Bencana di Solok Pemko Payakumbuh Kirim 56 Personel dan Peralatan Bantu
News
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
Hukum