Minggu, 01 Maret 2026

Bentrokan Ormas di Deli Serdang, 2 Korban Luka, 3 Pelaku Ditangkap

Administrator - Rabu, 20 Agustus 2025 20:12 WIB
Bentrokan Ormas di Deli Serdang, 2 Korban Luka, 3 Pelaku Ditangkap
Istimewa
Baca Juga:


Deli Serdang - Polresta Deli Serdang memaparkan kasus bentrokan berdarah antara dua organisasi masyarakat, FKPXX dan PP, yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa. Akibat bentrokan ini, dua orang menjadi korban luka dan tiga pelaku berhasil ditangkap.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, bentrokan pecah di Jalan Irian, Tanjung Morawa pada Senin (11/8/2025). Dua korban yaitu Jeri Nanda Syahputra (28), warga Percut Sei Tuan, dan Dicki Irawan (35), warga Tanjung Morawa.

"Ketiga tersangka adalah WD (47), AT (41), dan SP alias Sirup, warga Tanjung Morawa. Saat ini sudah diamankan," kata Hendria dalam konferensi pers di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Rabu (20/8/2025).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 senapan angin, 2 mobil (Honda City dan Honda CRV), 3 kotak peluru, serta 10 tabung gas CO₂ untuk airsoft gun.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menjelaskan, bentrokan bermula saat anggota Pemuda Pancasila sedang memasang baliho HUT RI ke-80 di Jalan Irian.

"Ormas KB FKPXXmelakukan penyerangan terhadap anggota Pemuda Pancasila yang sedang memasang baliho," kata Risqi.

Penyerangan berlanjut saat korban dibawa ke RS Grand Medistra. Tiga pelaku kembali menyerang dengan menembakkan senapan angin ke arah massa PP yang sedang berkumpul di rumah sakit.

"Anggota Satreskrim yang berada di lokasi langsung bertindak cepat dan menangkap ketiga pelaku di TKP," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaga Kondusivitas Bulan Ramadan, Koramil 11/TB dan Ormas Gelar Patroli Malam
Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 anak dibawah umur yang Hendak Tawuran
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes, Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
Pemkab Deli Serdang Pastikan Kerukunan Umat Beragama, Suku & Golongan Tetap Terjaga
Selisih Satu Gol, Tim Sepak Bola Polres Sergai Taklukkan Kesebelasan Polresta Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru