Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 2026-2029 Bakal Gugat DPRD Sumut
Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 20262029 Bakal Gugat DPRD Sumut
News
Baca Juga:
Deliserdang - Polresta Deli Serdang melalui satuan reskrim amankan 5 orang anak dibawah umur yang diduga Hendak melakukan Tawuran pada Minggu 22 Februari 2026 pukul 04.30 Wib, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan serta pembinaaan di Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi Melalui Kasat Reskrim AKP Marvel S.A.Ansanay, S.T.K.,S.I.K. M.S mengatakan " saat itu Tim Opsnal Polresta Deli Serdang sedang melakukan patroli dan tiba tiba menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan warga lima orang anak dibawah umur yang hendak tawuran" ungkapnya
"Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Jonni Hasibuan, SH langsung gerak cepat menuju TKP, sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar Tim menemukan lima orang anak dibawah umur yang sudah diamankan masyarakat setempat" ucapnya.
Selanjutnya Tim langsung mengamankan ke lima remaja tersebut dan dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan serta dilanjutkan dengan pembinaan
Tidak ditemukan senjata tajam dari badan ke lima anak dibawah umur tersebut sehingga dilakukan pembinaan dan diberikan nasehat guna melanjutkan sekolah nya dengan baik dan melakukan hal hal yang positif, hingga pada hari Senin 23 Februari 2026 pada pukul 20.00 wib ke lima anak dibawah umur tersebut telah di kembalikan kepada orangtuanya masing masing dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Rasa penyesalan dari kelima anak dibawah umur tersebut terucap didepan petugas dan orangtuanya masing masing sehingga kepada kelima anak dibawah umur tersebut di berlakukan wajib lapor 2 kali seminggu ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang
AKP Marvel menegaskan Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah rawan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan aksi tawuran remaja.serta kejahatan lainnya.
'Kita menghimbau masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang ataupun melalui nomor pelayanan 110 gratis, ketika menemukan adanya kejadian kejahatan baik di siang dan malam hari,"tutup Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 20262029 Bakal Gugat DPRD Sumut
News
Satreskrim Polres Palas Awasi SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tangki Modifikasi
News
Rakornas TPAKD 2026, Bupati Reski Basyah Dorong Peluang Pembiayaan bagi Pelaku Usaha Paluta
News
Danrem 023/KS Iwan Budiarso Sambangi Yonif 123/Rajawali, Prajurit Pulang dari Papua Dapat Pesan Penting
News
Tegas Lawan Narkoba, Wabup Atika Jadi Saksi Pemusnahan 83,96 Kg Ganja dan 185 Gram Sabu di Madina
News
Deklarasi Tolak Narkoba! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Minta Dukungan Penuh Masyarakat
News
PMM USU Ajak Siswa SMP Negeri 2 STM Hilir Bereksperimen Dengan Teknologi
News
UNPAB Jajaki Kerja Sama dengan Ditjenpas Sumut, Dekatkan Mahasiswa Ilmu Hukum dengan Praktik Pemasyarakatan
kota
Pengukuhan Pengurus PATRON Periode 2026&ndash2031 Berlangsung Meriah
News
Polri, BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1 Ton Narkoba Jenis Ketamin
News