Kamis, 27 Agustus 2026

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Puluhan Kg Ganja di Sunggal

Administrator - Kamis, 14 Agustus 2025 18:45 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Puluhan Kg Ganja di Sunggal
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kosong di Jalan Garuda, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (11/8/2025) sore.

Sebab, rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan puluhan kilogram (kg) ganja. Tiga pria turut diamankan.

Informasi dihimpun menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan AP (35) yang kedapatan membawa satu kardus berisi daun ganja kering, di Jalan Teuku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia.

Dari keterangan AP, petugas kemudian melakukan pengembangan, untuk meringkus pemasok barang haram tersebut.

Petugas kemudian mengarah ke Jalan Garuda, Kecamatan Medan Sunggal, dan berhasil meringkus SK (36), selalu pemasok narkoba kepada AP.

Awalnya, SK berkilah menyimpan narkoba. Namun berkat kejelian polisi, SK tak berkutik saat ditemukan puluhan bungkus daun ganja kering, di sebuah rumah kosong tak jauh dari lokasi penangkapannya.

"SK menggunakan rumah kosong terbengkalai sebagai gudang penyimpanan narkoba. Rumah ini dikamuflasekan tanpa aktivitas, karena aliran listrik dan air sudah diputus, jadi warga sekitar tidak ada yang curiga. Dari sana, kami temukan 28 bungkus daun ganja kering. Setelah kami timbang, total berat keseluruhan termasuk dengan barang bukti awal satu kardus ganja, seluruhnya seberat 22 kilogram," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Kamis (14/8/2025).

Ditambahkan Thommy, selain AP dan SK, pihaknya juga menangkap YS (39) yang merupakan pemilik rumah kosong tempat penyimpanan ganja. Tersangka YS mendapat imbalan Rp3 juta dari SK.

Hasil pemeriksaan, SK sudah sempat menjual ganja yang disimpan di dalam gudang, yang kini dalam proses penyidikan polisi. SK juga tercatat bukan kali pertama menjalankan praktek peredaran daun ganja kering, karena SK sudah pernah dipenjara dalam kasus peredaran setengah kilogram ganja di Aceh.

"Kami masih akan mengembangkan kasus ini, terkhusus untuk mengejar pemasok narkoba kepada SK yang berada di Aceh. Selain itu, orang – orang yang membeli ganja dari SK juga dalam penyelidikan kami," pungkas Thommy(W05)

Teks foto :
Polisi menyita puluhan kilogram ganja dari lokasi penyimpanan(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Jalan AH Nasution Medan Usai Mencoba Kabur
Kejar - Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil Pelaku Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
Pria 41 Tahun Tak Jerah Ditangkap Polres Padangsidimpuan di Sitamiang, Temukan 11 Bungkus Diduga Ganja
Peredaran Ganja Dibongkar, MB Diamankan Polres Padangsidimpuan Bersama Barang Bukti
Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg iSabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia
5 Kilogram Ganja Digagalkan! Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Dua Terduga Pengedar
komentar
beritaTerbaru