Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
Baca Juga:
Seribuan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP baik berpakaian lengkap maupun sipil diturunkan untuk mengamankan perubuhan bangunan berwarna khas hijau loreng organisasi masyarakat (Ormas) Grib Jaya.
Amatan di lapangan, sebelum bangunan yang dulunya berdiri THM bernama Sky Garden itu dirubuhkan, Forkompinda, seperti Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati, Kepala BNNP Sumut dan Ketua DPRD Sumut, terlebih dahulu melakukan koordinasi.
Perubuhan bangunan usaha THM yang merupakan milik ketua ormas di Binjai ST itu diawali dengan bergesernya pasukan Brimodasu lengkap dengan tameng dan alat pemukul.
Seiring kemudian Gubsu Bobby Nasution menuju ke bangunan gedung Marcopolo bersama Forkopimda. Tak lama kemudian, dua alat berat jenis excavator di posisi dua sisi mulai menghancurkan banguna THM tersebut hingga rata dengan tanah.
Sempat terjadi aksi pelemparan sesaat hingga mengundang perhatian dan membuat kegaduhan. Namun, proses perubuhan tetap berlangsung lancar. Sekelompok anggota ormas Grib Jaya yang sempat terlhat mengenakan atribut memilih bubar meninggal lokasi THM.
Tampak juga bagian depan pos masuk THM Marcopolo dirubuhkan menggunakan excavator mini hingga rata dengan tanah.
Perubuhan THM itu berlanjut ke bangunan The Blue Star yang berada tak jauh dari Marcopolo.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, perubuhan THM itu menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yangsecara legalitas baik izin bangunan, IMB, PBG tidak ada sama sekali.
"Izin hiburan malam juga, dari Provinsi tidak pernah mengeluarkan. Ditambah lagi, Kapolda Sumut sudah menyampaikan kepadanya ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang kita hancurkan ini," kata Bobby.
Dalam kaitan itu, Bobby
menyampaikan kepada kepala daerah di Sumut untuk mencabut izin tempat hiburan malam yang menjadi tempat transaksi narkoba.
Penindakan serupa akan terus dilakukan terhadap THM yang menyalahi aturan dan peruntukannya.
"Ada beberapa titik rekomendasi untuk dicabut izinnya karena menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan. Ini akan terus kita lakukan terhadap tempat hiburan malam yang dijadikan sarang narkoba. Ini akan kita musnahkan semua," tegasnya.(W05)
Teks foto :
Excavator merubuhkan bangunan THM Marcopolo karena jadi tempat peredaran narkoba, Kamis (14/8/2025) siang(W05)
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
TPPKK Kota Solok Menggelar Lomba Ekspose Koordinator Kelompok Dasawisma Tingkat Kota Solok Tahun 2026.
kota
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News