Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
Baca Juga:
Pasutri yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Medan Sunggal itu adalah FS dan EH.
FS merupakan pemilik lokasi judi dan menjabat sebagai ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) G J Kecamatan Medan Sunggal.
Sedangkan istrinya EH, berperan sebagai pengelola lokasi judi jenis tembak ikan dan jackpot yang telah beroperasi selama tiga bulan terakhir di kantor sekretariat PAC GJ Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (29/1/2026) mengatakan, kedua DPO yang merupakan pasangan suami istri ini memiliki peran masing-masing.
"FS yang merupakan ketua ormas ini sebagai pemilik lokasi judi. Sedangkan istrinya EH, berperan mengelola lokasi judi dan merekrut para pekerja dan mengutip uang hasil perjudian di lokasi ini," jelasnya, Kamis (29/1/2026) siang.
"Jadi EH ini, dialah yang mengelola, setiap hari dia datang untuk mengambil uang tunai dari hasil tempat judi tersebut. Sedangkan untuk pemain yang membayar dengan cara transfer, itu secara terang menderang masuk langsung ke rekening atas nama EH," papar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Dari bisnis haram tersebut, keduanya dapat meraup keuntungan hingga lebih dari satu juta rupiah setiap harinya.
"Selam tiga bulan terakhir ini, keduanya dapat meraup keuntungan dari para pemain judi lebih dari satu juta rupiah setiap harinya," sebut Kapolrestabes Medan.
Sebelumnya, pada Rabu (28/1/2026) dini hari, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di kantor Ormas Grib Jaya Medan Sunggal, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni, MH (19) berperan sebagai bandar atau yang mengoperasikan mesin judi, TH (29) sebagai penjaga pintu lokasi judi, HS (29) dan A (57) yang merupakan pemain judi.
Selanjutnya, keempat tersangka dan barang bukti berupa mesin judi tembak ikan serta beberapa mesin judi jackpot diboyong ke Mapolsek Medan Sunggal
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
TPPKK Kota Solok Menggelar Lomba Ekspose Koordinator Kelompok Dasawisma Tingkat Kota Solok Tahun 2026.
kota
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News