Rabu, 27 Agustus 2025

Polisi Nyaru Pembeli, TO Pengedar Ekstasi Ditangkap

Administrator - Senin, 11 Agustus 2025 19:12 WIB
Polisi Nyaru Pembeli, TO Pengedar Ekstasi Ditangkap
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Seorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Dia adalah SG (25), warga Jalan Sidomulyo Dusun VII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Senin (11/8/2025) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat menyebut, di Jalan Sidomulyo sering terjadi transaksi narkoba.

"Tersangka ini sudah menjadi target operasi kita," sebutnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan penyamaran sebagai calon pembeli.

"Petugas memesan 10 butir pil ekstasi kepada tersangka. SG meminta petugas agar menunggu di Jalan Sidomulyo Gang Buntu. Tim Satres Narkoba kemudian bergerak ke lokasi," terangnya.

Begitu target operasi (TO) tiba di lokasi dan menyerahkan pesanan barang haram itu ke petugas.

"Petugas yang menyamar langsung meringkusnya dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi.

"Dari tangan tersangka disita plastik klip berisi 10 butir pil ekstasi warna kuning dengan berat keseluruhan 3,58 gram," ungkapnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku narkoba tersebut milik RD. Dia berperan sebagai kurir dengan upah bervariasi.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke mako guna pemeriksaan lebih.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku baru kali ini menjual narkoba. Jika berhasil menjual barang haram itu, tersangka mengaku diupah oleh RD Rp 30 ribu untuk 1 butir pil ekstasi," pungkasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsidair 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(W05)

Teks foto :
Pengedar ekstasi diamankan polisi(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Air Joman Ringkus Dua Pengedar Narkoba Serta 13 Paket Sabu
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Sabu Secara Terpisah
Pria Gondrong Pegang Ekstasi Diciduk Polisi Di Gubuk
Pria Gondrong Pegang Ekstasi Diciduk Polisi Di Gubuk
Sempat viral di medsos, 2 Pengedar Sabu Gg Cumi Cumi Diamankan Polres Pemarangsiantar di 3 Lokasi
Berantas Narkoba, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Jalan PDAM Tirtanadi Sunggal
komentar
beritaTerbaru