Rabu, 08 Oktober 2025

Kasus Korupsi Pertamina Memanas, Kejagung Sita Mini Cooper hingga Mercedes-Benz Maybach

Administrator - Rabu, 06 Agustus 2025 07:18 WIB
Kasus Korupsi Pertamina Memanas, Kejagung Sita Mini Cooper hingga Mercedes-Benz Maybach
Istimewa

Baca Juga:

​JAKARTA – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung menyita 5 unit mobil mewah yang diduga terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta kontraktornya. Penyitaan ini dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025.
​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus serupa untuk periode 2018-2023 yang melibatkan tersangka berinisial MRC.
​"Penyitaan ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025," ujar Anang saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
​Lima mobil mewah yang disita terdiri dari:
​1 unit Mini Cooper putih tipe Countryman
​1 unit Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT
​1 unit Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500
​1 unit Mercedes-Benz hitam tipe S 450
​1 unit Mercedes-Benz hitam tipe C 63 AMG
​Kelima mobil tersebut ditemukan dan disita di area parkir Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Barang bukti ini akan digunakan untuk proses pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi periode 2012-2017.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Angkat Jempol Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara
Bawa Narkoba Pakai Mobil Fortuner, Pria Asal Labura Ditangkap Polisi Di Tanjungbalai
Polda Sumut Kembali Ungkap Peredaran Narkoba 3 Tsk Ditangkap & 175 Butir Ekstasi Disita.
PN Suka Makmue Laksanakan Sita Eksekusi Delegasi Tanah di Nagan Raya
Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Mobil Antik ke Jaksa
Pengadilan Negeri Suka Makmue Melaksanakan Sita Eksekusi Terhadap Dua Bidang Tanah di Nagan Raya
komentar
beritaTerbaru