Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Resmikan Gedung Baru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kampung Jawa
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Resmikan Gedung Baru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kampung Jawa
News
Baca Juga:
- Police Goes to School, Satlantas Polres Tapsel Tekankan Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas di SMKN 2 Sipenggeng
- Bantah Soal Selebaran yang Mencatut Kodaeral I Belawan, Kodaeral I : Percayakan Fakta Kepada Hukum
- Relokasi Chapel USU Untuk Renovasi, Fasilitas Ibadah Tetap Disediakan Selama Proses Pembangunan
MEDAN – Menanggapi pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, JD, terkait proses eksekusi terpidana Akhiruddin yang diklaim telah sesuai SOP dan tanpa arogansi, tim Penasihat Hukum Akhiruddin, S. Rico Rinaldy memberikan bantahan keras.
"Kami memandang pernyataan tersebut cenderung tendensius dan tidak menghargai pilihan hukum yang diambil oleh klien kami berdasarkan putusan Majelis Hakim."
Poin-Poin Keberatan dan Bantahan Utama:
1. Kepatuhan Terhadap Putusan Hakim vs. Intimidasi Sita Aset
Saudara Akhiruddin tidak pernah menolak putusan Majelis Hakim. Yang ditolak secara tegas adalah sikap Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan Z yang memaksakan penyitaan aset. Klien kami telah menjelaskan secara jujur bahwa ia tidak memiliki aset lagi untuk membayar denda/subsider. Secara hukum, membayar denda atau menjalani kurungan pengganti (subsider) adalah hak pilihan (opsi) terdakwa yang dijamin oleh undang-undang. Memilih kurungan badan adalah konsekuensi hukum yang sah dan harus dihormati oleh jaksa eksekutor.
2. Pengabaian Hak Administratif (Form D2)
Kejari Padangsidimpuan hingga saat ini diduga sengaja menghambat hak klien kami sebagai warga binaan dengan tidak menerbitkan Form D2. Form ini adalah syarat mutlak bagi terpidana untuk mendapatkan hak Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), dan hak-hak integrasi lainnya. Tindakan menahan Form D2 adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan wewenang.
3. Tuntutan Kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas)
Atas ketidakprofesionalan ini, kami selaku Kuasa Hukum meminta secara tegas kepada Jamwas Kejagung RI untuk:
1. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kajari Padangsidimpuan, Kasi Pidsus, dan Kasi Intel terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Jaksa dan penyimpangan SOP dalam proses eksekusi.
2. Memerintahkan Kejari Padangsidimpuan untuk segera menerbitkan Form D2 agar Saudara Akhiruddin mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan tanpa diskriminasi.
3. Menghentikan segala bentuk intimidasi terkait rencana penyitaan aset yang tidak termaktub dalam amar putusan hakim (inkrah).
*"Jaksa seharusnya menjadi pelaksana putusan hakim, bukan menambah-nambah aturan sendiri dengan berdalihkan SOP Kajari Pd. Sidempuan sehingga mengintimidasi aset yang tidak ada atau menahan hak administratif narapidana, Ujar Rinaldy*". Kami meminta keadilan agar prosedur dijalankan secara murni tanpa ada unsur arogansi tersembunyi," tutup Rinaldy selaku perwakilan Tim Penasihat Hukum Akhiruddin, 13/01/26 di Medan.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Resmikan Gedung Baru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kampung Jawa
News
Kabupaten Solok Bersama APKASI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sikka NTT
News
Finalisasi Konsinyering Buku Strategi Pemenangan Partai Golkar Menuju Indonesia Emas 2045, Balitbang Golkar Rumuskan Gagasan Strategis
News
Bravo Satresnarkoba Polres Labuhanbatu atas tangkapan 4 Kg Garam China di Bus ALS
News
Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 20262030Medansumut24.co Agus Dwi Handaya kembali dipercaya menjadi Ketua Umum Ikatan A
News
Dr. Kaswinata Terpilih sebagai Ketua IAEI Sumut Periode 20262031Medansumut24.co Dr. Kaswinata, SE., Ak., CA., MSP., terpilih sebagai Ket
News
Negara Menjemput Warganya di Semenyih
News
Ahli Pers Nurhalim Tanjung AI Harus Jadi Asisten, Bukan Pengganti Wartawan
kota
Jembatan Tak Kunjung Dibangun, Warga Keluhkan Akses Bukit LawangTangkahan Rusak dan Ancam Demo ke PU
News
Kades Sei Musam Akui Terbatas Tangani Jalan dan Jembatan Rusak Kami Sudah Berupaya
News