Selasa, 05 Agustus 2025

Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua

Administrator - Selasa, 05 Agustus 2025 09:59 WIB
Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua
Istimewa

Papua-Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia Profesional, Berintegritas dan Humanis telah terpatri dalam diri Dr. Kusufi Esti Ridliani, SH. MH. Dia mampu mengimplementasikan peran Kejaksaan dalam membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak lewat pendirian Posko Akses Keadilan pada Kejaksaan Tinggi Papua.

Baca Juga:

Posko Akses Keadilan Perempuan adalah sebuah inovasi layanan dari Kejati Papua untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan responsif bagi perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas yang menjadi korban atau saksi tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

"Posko Akses Keadilan Kejati Papua ini bertujuan untuk memastikan bahwa kelompok rentan ini, perempuan Papua mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap proses hukum yang adil," kata Kusufi dalam obrolannya dengan media, Selasa 5 Agustus 2025.

Jaksa perempuan berhijab yang biasa dipanggil Kusufi ini tanpa kenal lelah turun ke pelosok-pelosok pedesaan yang ada di Papua, memberikan pendampingan dan memastikan penanganan perkara pidana, perempuan sebagai korban memperoleh keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

Hal ini dilakukannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas serta pentingnya perlindungan terhadap mereka, perempuan dan anak yang sebagai korban pidana yang harus berhadapan dengan proses hukum

Dalam setiap pertemuan dengan komunitas perempuan Papua dan elemen masyarakat lainnya, jaksa peraih gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Malang ini meminta masyarakat lebih berani untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami atau saksikan.

Dia bersama kelompok peduli kaum perempuan yang ada di Papua rutin menggelar sosialisasi tentang hak-hak perempuan, kampanye sadar hukum dan memperjuangkan kesetaraan gender, perempuan Papua memperoleh akses pendidikan, kesehatan hingga lapangan kerja.

Dia menggandeng kelompok peduli kaum perempuan yang ada di Papua dan pemerintah daerah setempat untuk memfasilitasi pelatihan dan ketrampilan kerja bagi kaum perempuan Papua. Mendorong kaum Perempuan Papua memiliki keahlian dalam dunia kerja maupun pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kerja-kerja hebat Kusufi, magister hukum dari Universitas Airlangga Surabaya ini dalam membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesetaran gender di Papua ini rupanya menaruh perhatian Dewan Pakar ADHYAKSA AWARD 2025, penghargaan bergengsi yang khusus diberikan kepada sejumlah jaksa yang dinilai berkontribusi dalam penegakan hukum maupun pemberdayaan masyarakat.

Kegigihan Kusufi, jaksa perempuan alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini membuatnya terpilih sebagai salah satu nominator penerima penghargaan ADHYAKSA AWARD 2025, kategori Jaksa Inovatif Dalam Penegakan Hukum.

Menyadari dirinya adalah jaksa yang ditempatkan di Papua, yang masuk dalam kategori 3T, daerah tertinggal, terdepan dan terluar, Kusufi justru mampu menjalaninya dengan penuh totalitas, berdedikasi dan disiplin, dengan beragam perjuangan dan tantangan. Dia adalah sosok jaksa perempuan hebat dan tangguh.

Hanya satu tekadnya, perempuan Papua setara dengan warga berjenis laki-laki lainya. Kusufi menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kekerasan budaya dan eksploitasi seksual. ( )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Lantik Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum Kejagung, Gantikan Harli Siregar
Kejaksaan RI dan Dewan Pers Jalin Kerja Sama Dukung Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum
Pemerasan Berkedok Aktivis: LSN Ditangkap Usai Minta Uang ke Jaksa Kejati DK Jakarta
Jaksa Dibacok Karena Kepot Merasa Diperas
Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang
Soal Pembacokan Jaksa, Ini Kata Komisi III DPR RI
komentar
beritaTerbaru