MENUJU MUKTAMAR VIII IPHI DI BALI, Merawat Kemabruran, Menguatkan Persaudaraan, Meneguhkan Pengabdian
MENUJU MUKTAMAR VIII IPHI DI BALI Merawat Kemabruran, Menguatkan Persaudaraan, Meneguhkan Pengabdian Oleh H.Rahudman Harahap MMKetua Penguru
Profil
Baca Juga:
Petugas berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah Marelan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan para pelaku penculikan berhasil diamankan.
Kasus ini bermula pada Selasa (30/7/2025) sekitar pukul 10.25 WIB saat korban MDAN (8) alias Zaki pulang dari sekolahnya di Pasar 3 Barat, Marelan.
Korban didatangi dua wanita tidak dikenal yang kemudian membawanya pergi dengan mobil Toyota Rush putih. Tidak lama setelah itu, keluarga korban menerima surat ancaman di rumah mereka.
"Isi surat tersebut sangat mengkhawatirkan, karena pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dan mengancam akan menjual organ korban jika tuntutan tidak dipenuhi," jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, Jum'at (01/8/25).
Mendapat laporan dari orang tua korban, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung menuju lokasi kejadian. Penyelidikan intensif dilakukan.
Kasat Reskrim bersama tim Buncil Dit Reskrimum Polda Sumut, AKP AR Riza serta Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan tiba di lokasi membantu penyelidikan
Dari hasil pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta penelusuran jejak digital, tim memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku Julia Hasibuan (40) yang ternyata masih kerabat ibu korban. Tersangka ditangkap di rumahnya Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku dan memberikan identitas dua pelaku lainnya, yaitu Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40), yang juga berhasil ditangkap di rumah masing-masing.
"Berkat kerjasama yang solid, kami akhirnya menemukan keberadaan korban di sebuah rumah warga di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, sekitar pukul 00.10 WIB," ungkap AKP Riffi.
Korban MDAN alias Zaki ditemukan dalam keadaan selamat, masih mengenakan seragam sekolah, dan langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diserahkan kembali kepada orang tuanya. Sementara ketiga tersangka kini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana," pungkas AKP Riffi.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan dan respons cepat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke aparat kepolisian terdekat(W05)
MENUJU MUKTAMAR VIII IPHI DI BALI Merawat Kemabruran, Menguatkan Persaudaraan, Meneguhkan Pengabdian Oleh H.Rahudman Harahap MMKetua Penguru
Profil
Medan Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk, M.A menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan mantan Ketua BEM
News
JAKARTA, SUMUT24.CO Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, Min
News
DELISERDANG , SUMUT24.CO Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh pengurus baru DPW Partai
News
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka
kota
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan menerima penghargaan MUI Award dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan atas keberhasilannya me
kota
DELI SERDANG Sumut24.coKetua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, menyatakan pelantikan dan deklarasi pengurus DPW serta DPD PAN seSumatera Utar
Politik
DELI SERDANG Sumut24.coKetua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pelantikan dan deklarasi DPW serta DPD PAN seSumatera Utara
Politik
&lrmPawai Khatam AlQur&039an ke38 dan Wisuda RA Tahun 2026 di Nagari Selayo di Hadiri Bupati SolokKabupaten Solok Sumut24.co
kota
Pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U40di di Hadiri &lrmBupati Solok
kota