Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
News
Baca Juga:
Ketua Komis IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengajak Pemko Medan melalui Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan serius menyelamatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan Persetjuan Bangunan Gedung (PBG).
Untuk itu, terkhusus kepada Satpol PP dan Dinas Perkimcikataru harus memaksimalkan pengawasan dan menindak tegas terhadap pendirian bangunan menyalah. "Jangan ada lagi pembiaran bangunan tanpa izin. Tindak tegas bila melanggar aturan guna memberi efek jera," ujar Paul sela sela kunjungan ke sejumlah bangunan melangar aturan di beberapa titik Kota Medan, Selasa (15/7/2025).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sekretaris Komisi Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, Zulham Efendy dan Lailatul Badri. Ikut mendampingi pihak Satpol PP, Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Lurah, Camat dan Kepling setempat.
Seperti kunjungan yang dilakukan ke gudang penyimpanan besi di Jl Pulau Sumatrera, lingkungan 4, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Banguan gudang berikut bangunan didalamnya tidak memiliki izin. Saat itu Paul minta kepada pemilik gudang supaya mengurus izin PBG.
"Kalau pemilik tidak mengurus PBG nya, Satpol PP harus tegas, bongkar bangunan. Pemko Medan telah kehilangan PAD dari sini," tandas Paul.
Selanjutnya peninjauan dilakukan ke Jl Page Selatan Kelurahan Mabar Mabar Hulu, Kecamatan Medan Deli. Disana didapati pendirian gudang tanpa izin. Saat itu juga Paul bersama rombongan dewan lainnya tampak kesal melihat kinerja aparat Pemko Medan karena terkesan ada pembiaran hingga pembangunan mulus berjalan.
"Ini harus dibongkar karena jelas sudah menyalah. Kalau tidak kalian lah yang menanggung untuk pengganti PAD ke Pemko Medan karena kehilangan retribusi dari izin pendirian bangunan ini," tandas Paul kepada aparat Pemko yang hadir saat itu.
Anggota dewan lainnya pun seperti Edwin Sugesti dan Laila Badri desak Satpol PP supaya bertindak tegas. "Tegaklan aja aturan agar pelaku usaha jera dan kemudian taat terhadap ketentuan yang berlaku," ucap Edwin Sugensti.
Pada kesempatan itu perwakilan Satpol PP Kota Medan Irvan menyebut akan melakukan pembongkaran bangunan yang menyalah. Kepada pemilik bangunan, Irvan mengultimatum jika dalam 2 hari ini tidak ada niat urus akan dibongkar paksa. (Rel)
Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
News
Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
News
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
News
Sempat BergumulPolrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Komisi Informasi Sumatera Utara memberikan Anugerah Kategori Kabupaten Informatif(KI) bagi Pemerintah Kabupaten
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero memperluas ekspansi jejaring bisnis ke kawasan Amerika Latin dan Karib
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau lokasi rencana pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase di
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Penc
News
120 Siswa Ikuti Kegiatan Tahfiz AlQur&rsquoan, Muhammad Syukur Harahap MA Tekankan Cinta AlQur&rsquoan
News
Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih Dekat
News