Dari Selangor Ke Medan, TPI dan SK Kebun Baharu Satukan Langkah Membangun Pendidikan Berkualitas
Dari Selangor Ke Medan, TPI dan SK Kebun Baharu Satukan Langkah Membangun Pendidikan Berkualitas
News
Baca Juga:
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
- Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
- DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Ketua Komis IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengajak Pemko Medan melalui Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan serius menyelamatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan Persetjuan Bangunan Gedung (PBG).
Untuk itu, terkhusus kepada Satpol PP dan Dinas Perkimcikataru harus memaksimalkan pengawasan dan menindak tegas terhadap pendirian bangunan menyalah. "Jangan ada lagi pembiaran bangunan tanpa izin. Tindak tegas bila melanggar aturan guna memberi efek jera," ujar Paul sela sela kunjungan ke sejumlah bangunan melangar aturan di beberapa titik Kota Medan, Selasa (15/7/2025).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sekretaris Komisi Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, Zulham Efendy dan Lailatul Badri. Ikut mendampingi pihak Satpol PP, Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Lurah, Camat dan Kepling setempat.
Seperti kunjungan yang dilakukan ke gudang penyimpanan besi di Jl Pulau Sumatrera, lingkungan 4, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Banguan gudang berikut bangunan didalamnya tidak memiliki izin. Saat itu Paul minta kepada pemilik gudang supaya mengurus izin PBG.
"Kalau pemilik tidak mengurus PBG nya, Satpol PP harus tegas, bongkar bangunan. Pemko Medan telah kehilangan PAD dari sini," tandas Paul.
Selanjutnya peninjauan dilakukan ke Jl Page Selatan Kelurahan Mabar Mabar Hulu, Kecamatan Medan Deli. Disana didapati pendirian gudang tanpa izin. Saat itu juga Paul bersama rombongan dewan lainnya tampak kesal melihat kinerja aparat Pemko Medan karena terkesan ada pembiaran hingga pembangunan mulus berjalan.
"Ini harus dibongkar karena jelas sudah menyalah. Kalau tidak kalian lah yang menanggung untuk pengganti PAD ke Pemko Medan karena kehilangan retribusi dari izin pendirian bangunan ini," tandas Paul kepada aparat Pemko yang hadir saat itu.
Anggota dewan lainnya pun seperti Edwin Sugesti dan Laila Badri desak Satpol PP supaya bertindak tegas. "Tegaklan aja aturan agar pelaku usaha jera dan kemudian taat terhadap ketentuan yang berlaku," ucap Edwin Sugensti.
Pada kesempatan itu perwakilan Satpol PP Kota Medan Irvan menyebut akan melakukan pembongkaran bangunan yang menyalah. Kepada pemilik bangunan, Irvan mengultimatum jika dalam 2 hari ini tidak ada niat urus akan dibongkar paksa. (Rel)
Dari Selangor Ke Medan, TPI dan SK Kebun Baharu Satukan Langkah Membangun Pendidikan Berkualitas
News
Cegah Pelajar Terjerumus Judi dan Narkoba, Pemkab Palas Gencarkan Razia Kasih Sayang
News
HUT Kejaksaan ke81, Kapolres Tapsel Sinergi Polri dan Jaksa Modal Penegakan Hukum
News
Ansor Harahap Buka Pertarungan Musda KAHMI Medan, Siap Bawa Gagasan Baru
News
Di Hari Lahir Kejaksaan ke81, Bupati Paluta Serukan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
News
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu&ndashNias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata
News
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agra
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor bersama Komandan Kodim 0206/Dairi, Letkol Arm Denni Andika Wardana,
News
Tanah Karo sumut24.co Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gu
News