GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- Peringatan HUT ke-436 Kota Medan, Hadi Suhendra : Pemko Medan Harus Mampu Wujudkan "Maju untuk Semua"
- Anggota DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang APEKSI, Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu, Rakyat Jadi Korban
- Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026 Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
"Kita (Komisi III, red) rekomendasikan saja supaya di Bapenda ini dilakukan evakuasi besar-besaran. Evaluasi tidak hanya menyangkut orang atau pejabatnya saja tapi juga sistem kerjanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan HT Bahrumsyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bapenda dan Satpol PP Medan di ruang Komisi III DPRD Medan, Senin (14/7/2025).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Pardede dan diikuti anggota Komisi III diantaranya Godfried Efendi Lubis, Eko Afrianta Sitepu, dan Sri Rezeki. Dari Bapenda Medan dan Satpol PP Medan hadir sejumlah kabid di dua OPD tersebut.
Bahrumsyah mengungkapkan penyebab penarikan pajak restoran, reklame, dan parkir tidak mencapai terket setiap tahun. Diantaranya, tidak dilakukan ekstensifikasi dan intensifikasi secara rutin.
Bahrumnya mencontohkan pajak dari Restoran Kalasan. Jika Bapenda rutin melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi maka pajak restoran tersebut mestinya bisa lebih besar dari yang ada sekarang.
"Sekarang pajak Restoran Kalasan hanya puluhan juta rupiah per bulan. Saya yakin jika Bapenda rutin melakukan pengawasan maka pajak restoran itu bisa diatas ratusan juta rupiah per bulan," ujar Bahrumsyah.
Hal serupa juga terjadi pada pajak reklame. Bahkan, menurut Bahrumsyah, reklame yang dikenakan pajak umumnya pada papan reklame yang berdiri di jalan-jalan protokol. Padahal, saat ini di ruas jalan kecamatan marak berdiri papan reklame yang bayar pajak.
Bahrumsyah mencontohkan, di sepanjang Jalan Merak Jingga setiap toko sedikitnya ada 10 reklame terpasang, tapi yang bayar pajak paling satu dua saja. Begitu juga di Jalan Platina Raya, Medan Deli, banyak papan reklame berdiri sampai menutupi estetika sepanjang jalan itu.
"Kita tau ada oknum petugas di lapangan baik dari Bapenda dan Satpol PP Medan menjadikan papan reklame ini menjadi sumber cuan. Bahkan Satpol PP ini dibuat hanya untuk menakut-nakuti pengusaha yang tidak bayar pajak," tandas Bahrumsyah.
Bahrumsyah berharap, melalui rekomendasikan Komisi III nantinya maka kedepan Bapenda dan Satpol PP Kota Medan bisa menjalankan tugas dan peran masing-masih sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku. (Rel)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota