KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi–Jakarta Tabrakan di Bekasi Timur, Penumpang Dievakuasi
KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi&ndashJakarta Tabrakan di Bekasi Timur, Penumpang Dievakuasi
kota
Baca Juga:
- Wakil Bupati Asaha Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kemandirian Dan Kesejahteraan Rakyat
- Wakil Bupati Rianto Hadiri Paripurna, Terima Rekomendasi LKPJ 2025 dari DPRD Asahan
- Bupati Deli Serdang Tinjau Science Techno Park Al-Amin UNPAB, Dorong Kolaborasi Pengembangan Kawasan Hijau
Pada Kamis malam (10/7/2025), petugas Satpol PP menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran, termasuk kafe karaoke dan warung-warung yang menjual minuman keras di kawasan Kecamatan Padang Bolak.
"Kami menjalankan instruksi langsung dari Bapak Bupati. Ini adalah bagian dari komitmen beliau dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bersih dari praktik maksiat. Banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan yang tak berizin dan menjual minuman keras di lingkungan mereka," jelas Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, saat ditemui Jumat (11/7/2025).
Dalam operasi tersebut, beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi praktik maksiat langsung disegel. Termasuk bangunan-bangunan yang dijadikan tempat tinggal oleh wanita-wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke. Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu. Selain itu, puluhan liter minuman fermentasi dan beberapa botol minuman keras turut diamankan sebagai barang bukti. Semua temuan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Indra Saputra Nasution menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serupa secara berkala sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
"Kami tidak melarang orang berusaha, tapi usaha tersebut harus legal dan tidak merugikan lingkungan sekitar. Silakan urus izin usahanya, jangan jual minuman beralkohol secara sembunyi-sembunyi. Ini semua demi kebaikan bersama," tegasnya.
Langkah tegas dari Pemkab Padang Lawas Utara ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, khususnya masyarakat yang selama ini merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam di lingkungan mereka.
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan tempat-tempat usaha hiburan malam yang tidak memiliki izin serta menyimpang dari aturan hukum yang berlaku, bisa tertib dan tidak lagi mengganggu ketenangan masyarakat.
Pemerintah daerah pun memastikan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat seremonial.zal
KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi&ndashJakarta Tabrakan di Bekasi Timur, Penumpang Dievakuasi
kota
Sergai sumut24.co Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yan
Hukum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kecamatan Teluk Nibung kembali meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke58 tingkat Kota Tanjungb
News
sumut24.co Labuhanbatu, Team Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil dibawah komando Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing SH, memburu dan
News
sumut24.co ASAHAN, Perkebunan kelapa sawit yang seharusnya menjadi wilayah usaha dan penghidupan warga, ternyata disalahgunakan sebagai tem
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Bupati Asahan pada Senin pagi ini, saat Pemerintah Kabupaten Asahan melaksana
News
sumut24.co ASAHAN, Upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Asahan berhasil digagalkan oleh personel Sa
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan. A
News
Medan PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan resmi meluncurkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QREST
Ekbis
Transformasi di Balik Jeruji Menakar Asa 62 Tahun Bakti Pemasyarakatan Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDNStaf
News