Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Baca Juga:
- Bupati Asahan Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak, Sinergi Provinsi–Kunci Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
- Bupati Asahan Lakukan Tanam Perdana PSR Kemitraan dan Intercropping Padi Gogo, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Petani dan Ketahanan Pangan
- Bupati Padang Pariaman: Hukum Pidana Adat Harus Diakui, Namun Tetap Dalam Koridor Hukum Nasional
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, S.STP., MM., dan menyasar kawasan Kecamatan Padang Bolak serta Padang Bolak Tenggara yang selama ini dicurigai sebagai lokasi peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan aktivitas yang mengarah pada maksiat.
"Kami menemukan beberapa tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Untuk itu, kami memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha agar segera mengurus izin usahanya. Jika tidak, kami akan ambil tindakan hukum," tegas Indra dalam keterangannya.
Tak hanya menyasar minuman keras, tim Satpol PP juga menyegel beberapa bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal para wanita pendamping karaoke, sekaligus lokasi aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial dan agama.
"Beberapa bangunan sudah kami segel, dan kami meminta kepada pemilik usaha untuk membongkar bangunan tersebut secara sukarela. Jika tidak diindahkan, kami akan lakukan pembongkaran secara paksa," sambungnya.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek serta puluhan liter minuman fermentasi tradisional dari beberapa lokasi yang terindikasi tidak mengantongi izin resmi.
Indra Saputra Nasution menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah aksi sekali jalan, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menegakkan ketertiban dan menyukseskan program yang telah disepakati oleh Forkopimda Kabupaten Padang Lawas Utara.
"Penertiban malam ini adalah bentuk nyata komitmen kami di Satpol PP sebagai ujung tombak pelaksanaan MoU Gerakan Jihad Melawan Tempat Maksiat. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat di seluruh wilayah Padang Lawas Utara," ujarnya menutup pernyataan.
Langkah tegas yang dilakukan oleh Satpol PP ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat yang mendambakan lingkungan bersih dari aktivitas negatif. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berharap upaya ini mampu menjadi efek jera bagi para pelaku usaha yang mencoba menyimpang dari aturan.zal
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Bobby Nasution Genjot PAD Sumut, Ini Data PAD dan DBH 5 Daerah Tabagsel 2026
News
Bupati Saipullah Nasution Hidupkan Kembali Pisang Kepok Madina, 5 Hektare Lahan Mulai Digarap
News
Dua BBI Madina Rusak Parah, Bupati Saipullah Siapkan Anggaran Rehabilitasi di APBDP 2026
News
Maga Dolok Jadi Kandidat Desa Antikorupsi, Pemkab Madina Bidik Role Model untuk 377 Desa
News
Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
News
M Safrizal Almalik Bertemu Gus Kikin di Tebuireng, Sampaikan Selamat atas Amanah sebagai Ketum PBNU
News
Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga di Zona Bahaya
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menggelar Deklarasi Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serenta
News
Erupsi Gunung Sinabung Gagalkan Lawatan 51 Guru dan Staf Malaysia ke Medan, LOI TPISKKB Ditunda
News