Kornas JAM PMII: Muktamar NU Harus Bersih dari Transaksi Politik dan Kepentingan Pemain
Kornas JAM PMII Muktamar NU Harus Bersih dari Transaksi Politik dan Kepentingan Pemain
kota
Baca Juga:
Medan -- Usai menggeledah ruangan kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas atau rumah jabatan Kadis PUPR Sumut di Jalan Busi yang letaknya tak jauh dari Kantor Dinas PUPR, Selasa 1 Juli 2025.
Sehari sebelumnya puluhan papan bunga dukungan untuk KPK berjejer di kawasan Medan Johor menjadi harapan warga Sumut agar KPK membersihkan sekaligus menutup celah korupsi yang kerap melibatkan pemerintah dan swasta seperti dalam kasus OTT Kadis PUPR Sumut.
Wakil Ketua Perhimpunan Pergerakan 98 Ihutan Pane mendukung KPK membersihkan Sumut dari korupsi mengingat dua Gubernur Sumut dan sejumlah bupati dan walikota di Sumut pernah terjerat korupsi.
" Perhimpunan Pergerakan 98 meminta pengusutan KPK fokus pada dua hal agar Sumut benar - benar bersih dari korupsi yang berulang. Dua hal itu adalah sumber uang dari rekanan dan uang yang dikumpulkan itu dibagikan kepada siapa saja." kata Ihutan Pane, Rabu 2 Juli 2025.
Biasanya, ujar Pane, penerima uang gratifikasi yang dikumpulkan itu adalah atasan dan pejabat setara kadis yang memiliki power seperti Inspektorat." Kenapa Sumut sulit bersih dari korupsi karena KPK tidak tuntas membersihkannya." kata Ihutan.
Ia mengatakan, KPK pada saat mengusut korupsi pembangunan infrastruktur sering terhenti pada peran kepala dinas saja. Kali ini Pane meminta KPK memanggil semua rekanan atau perusahaan yang pernah mendapat paket pekerjaan semasa Topan Ginting Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kota Medan atau Dinas SDABMBK
" Sebab Topan Ginting lebih lama menjabat Kadis SDABMBK atau Dinas PU Medan ketimbang Kadis PUPR Sumut yang dia jabat pada Februari 2025. Semua orang tahu Topan lebih lama bergaul dengan rekanan yang mengerjakan proyek di Dinas PU Medan." ujar Ihutan.
Jika KPK ingin membersihkan korupsi di Sumut yang berulang itu, Pane menyarankan KPK menelusuri 'catatan kecil' dan aliran uang kepada Topan Ginting." Uang dari rekanan dan dibagikan kepada siapa sejak Kadis SDABMBK hingga Kadis PUPR Sumut." ujar Pane.
Jika KPK membatasi pengungkapan OTT hanya pada kasus pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut, itu artinya, ujar Pane, KPK membiarkan korupsi berulang.
" Sebab korupsi dengan menerima gratifikasi tidak mungkin muncul tiba - tiba pada saat Topan menjabat Kadis PUPR Sumut." tutur mantan Kepala Bidang
Badan Koordinasi Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Sumut periode 1997 - 1999 ini.rel
Kornas JAM PMII Muktamar NU Harus Bersih dari Transaksi Politik dan Kepentingan Pemain
kota
Jangan Reduksi Hutan, Hanya Menjadi Komoditas Karbon
kota
Gema Santri Nusa Apresiasi Silaturrahim Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi dan Kepercayaan Publik
kota
Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
kota
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T
kota
sumut24.co Deliserdang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memaparkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepa
News
sumut24.co Deliserdang, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co Labuhanbatu , Sarana dan prasarana Puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara telah diti
News
sumut24.co ASAHAN, Menyambut semangat tahun ajaran baru, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H
News
AMPERAKSU Demo Kanwil Kemenag Sumut, Desak Pemecatan ASN PPPK Berinisial RRF
kota