Senin, 31 Agustus 2026

Oknum Polisi Viral Diduga Pungli di Medan, Dapat Patsus 30 Hari

Administrator - Jumat, 27 Juni 2025 11:21 WIB
Oknum Polisi Viral Diduga Pungli di Medan, Dapat Patsus 30 Hari
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Sanksi berat mengancam Aiptu RH, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Palang Merah Medan, Rabu (25/6/2025).

"Aiptu RH dipastikan melanggar kode etik Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik 10 Ayat (1) huruf d dan Pasal 12 huruf d Parpol Nomor 7 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan Pasal keuntungan pribadi dalam memberikan pelayanan masyarakat," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Made Prawira, Kamis (26/6/2025).

Kata dia, seharusnya yang dilakukan Aiptu RH memberikan tilang sesuai dengan peraturan berlalu lintas dan bukan menerima uang dari pelanggar lalu lintas.

"Yang bersangkutan (Aiptu RH) langsung kita tindak tegas. Aiptu RH sudah kita serahkan ke Bid Propam untuk pemeriksaan. Saat ini Aiptu RH sudah berada di sel khusus Polrestabes Medan selama 30 hari," ungkap AKBP Made.

Aksi tak terpuji Aiptu RH itu sempat viral di media sosial facebook di akun @anakkampung.

Video amatir yang direkam netizen dari lantai dua salah satu gedung di Jalan Palang Merah Medan itu langsung diunggah ke media sosial, Rabu (25/6/2025) siang.

Sikap tak terpuji Aiptu RH mendapat respon negatif dari netizen.

"Salah seorang pengendara sepeda motor melintas lawan arah di Jalan Palang Merah. Pengendara sepeda motor langsung dihentikan oleh anggota kita (Aiptu RH)," terang AKBP Made.

Dalam video berdurasi singkat itu, tampak Aiptu RH dan pengendara sepeda motor terlibat adu argumentasi. Selanjutnya, pengendara sepeda motor memberikan uang Rp100 ribu dan diterima Aiptu RH.(W05)

Teks foto :
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Made Prawira berikan keterangan perihal kasus pungli oleh anggotanya Aiptu RH(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
Peredaran Narkotika Sekala Besar Terungkap, Polres Labuhanbatu Amankan Pria Berusia 62 Tahun
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Jalan AH Nasution Medan Usai Mencoba Kabur
Polisi Gerebek Kafe Penjualan Pod Getar, 3 Remaja Diringkus di Jalan Darusalam Medan
komentar
beritaTerbaru