Antrian SPBU di Medan Masih Terjadi, Warga Resah Pertanyakan Pasokan BBM
Antrian SPBU di Medan Masih Terjadi, Warga Resah Pertanyakan Pasokan BBM
kota
Baca Juga:
- Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Puluhan Miliar dalam Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
- Polisi Ringkus 2 Mahasiswa Edarkan Ganja di Lingkungan Masyarakat, 260 Gram Ganja Disita
- Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
MEDAN I SUMUT24.CO
Sanksi berat mengancam Aiptu RH, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Palang Merah Medan, Rabu (25/6/2025).
"Aiptu RH dipastikan melanggar kode etik Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik 10 Ayat (1) huruf d dan Pasal 12 huruf d Parpol Nomor 7 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan Pasal keuntungan pribadi dalam memberikan pelayanan masyarakat," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Made Prawira, Kamis (26/6/2025).
Kata dia, seharusnya yang dilakukan Aiptu RH memberikan tilang sesuai dengan peraturan berlalu lintas dan bukan menerima uang dari pelanggar lalu lintas.
"Yang bersangkutan (Aiptu RH) langsung kita tindak tegas. Aiptu RH sudah kita serahkan ke Bid Propam untuk pemeriksaan. Saat ini Aiptu RH sudah berada di sel khusus Polrestabes Medan selama 30 hari," ungkap AKBP Made.
Aksi tak terpuji Aiptu RH itu sempat viral di media sosial facebook di akun @anakkampung.
Video amatir yang direkam netizen dari lantai dua salah satu gedung di Jalan Palang Merah Medan itu langsung diunggah ke media sosial, Rabu (25/6/2025) siang.
Sikap tak terpuji Aiptu RH mendapat respon negatif dari netizen.
"Salah seorang pengendara sepeda motor melintas lawan arah di Jalan Palang Merah. Pengendara sepeda motor langsung dihentikan oleh anggota kita (Aiptu RH)," terang AKBP Made.
Dalam video berdurasi singkat itu, tampak Aiptu RH dan pengendara sepeda motor terlibat adu argumentasi. Selanjutnya, pengendara sepeda motor memberikan uang Rp100 ribu dan diterima Aiptu RH.(W05)
Teks foto :
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Made Prawira berikan keterangan perihal kasus pungli oleh anggotanya Aiptu RH(W05)
Antrian SPBU di Medan Masih Terjadi, Warga Resah Pertanyakan Pasokan BBM
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. secara resmi membuka pelaksanaan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asa
News
Menebar Kepedulian, Menguatkan HarapanJNE Medan Salurkan Zakat Total Rp200 Juta kepada 11 Lembaga Sosial
kota
sumut24.co ASAHAN , Stadion Mutiara Kisaran menjadi saksi kebersamaan dan semangat olahraga dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT)
News
Ny Nia Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan MPLS Ramah di SDN 10 Koto Baru
kota
Sosialisasi Persiapan Remaja Berkarakter, Sehat, dan Cerdas di SMAN 1 Kubung Kabupaten Solok, Dihadiri Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, Msi
kota
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi Ziarahi Makam Ma Hazhi, Teguh Santosa Cheng Ho Simbol Persahabatan dan Jembatan KabudayaanKU
kota
Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron
kota
Bangunan di Jalan Pelita I No.93 Medan Perjuangan Diduga Tak Sesuai PBG
kota
sumut24.co P.SIDIMPUAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar Apel Bakti Pekerjaan Dalam Keadaan Berteganga
News