Wisuda UNPRI, Rektor Chrismis: Jangan Berhenti pada Gelar, Jadilah Lulusan Adaptif di Era AI
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes., mengingatkan para lulusan agar t
kota
Baca Juga:
- Jelang Pilkades, Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Bersama DPRD Demi Kamtibmas Kondusif
- Jelang Pilkades Serentak 2026, Polres Asahan dan Kodim 0208/AS Perkuat Sinergitas Demi Kamtibmas Kondusif
- Tokoh Pemuda Syafrizal Ritonga Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hamzah Siagian Maju Pilkades Pulau Rakyat Tua
Deli Serdang - Kepala Desa (Kades) Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sarianto, diduga mengalami teror dalam bentuk pengiriman relisan berita oleh sebuah media online yang dinilai tendensius dan mencemarkan nama baik.
Relisan tersebut, yang disebar melalui pesan elektronik, berjudul "Kepala Desa Tumpatan Nibung Tidak Pernah Berada di Tempat". Dalam isinya, turut mencatut pernyataan seseorang yang mengaku tokoh masyarakat Desa Tumpatan Nibung. Namun, relisan itu justru menuai kritik dan kecaman karena dinilai mengandung muatan intimidatif serta tidak berdasar fakta.
Tokoh masyarakat Desa Tumpatan Nibung, M. Herbiansyah Siregar, yang juga dikenal sebagai pemerhati jurnalistik, menyayangkan tindakan media tersebut. Ia menilai isi relisan berita tersebut tidak hanya cenderung opini, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan serta menyudutkan Kepala Desa secara personal.
"Relis berita bukan bisa sembarangan disebarluaskan tanpa memperhatikan kaidah dan etika jurnalistik. Apalagi jika isinya tidak benar dan bernuansa intimidatif," kata Herbiansyah kepada wartawan, Jumat (20/6/2025), di sekitar Kantor Desa Tumpatan Nibung.
Ia menegaskan, karya jurnalistik memiliki perlindungan hukum, baik melalui Undang-Undang Pers maupun Undang-Undang ITE. Herbiansyah menyebutkan, penyebaran konten yang mengandung ancaman atau menakut-nakuti secara personal bisa dijerat Pasal 29 UU ITE.
"Penyebaran informasi elektronik yang mengandung ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi bisa masuk ranah pidana," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Penasehat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Deli Serdang, Fernando SH, MH, turut menanggapi kasus ini. Ia menilai bahwa penggunaan relisan berita sebagai alat untuk menekan atau menakut-nakuti seseorang dapat dikenai sanksi hukum.
"Kalau tujuannya intimidasi atau tekanan pribadi, jelas ini bisa diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku di negara kita," tegas Fernando.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Tumpatan Nibung melalui Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) membantah keras isi berita tersebut. Mereka menyatakan bahwa tudingan terhadap Kades Sarianto tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.
"Tidak benar jika disebut Pak Kades tidak pernah berada di tempat. Tuduhan itu sangat menyesatkan publik. Kami akan segera membuat sanggahan resmi," ungkap Sekdes.
Lebih lanjut, pihak desa berencana membawa kasus ini ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum (APH) guna mendapat keadilan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap etika jurnalistik maupun hukum positif di Indonesia.
"Kami tidak ingin masyarakat disesatkan oleh informasi yang tidak benar. Ini juga soal marwah institusi desa," tegas mereka.red2
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes., mengingatkan para lulusan agar t
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka pelaksanaan Festival Sungai Asahan ya
News
BANGUN SINERGITAS, DIR INTEL POLDA SUMUT SALURKAN SEMBAKO KE PB PENDAWA INDONESIA
kota
Sambut Peluncuran Koleksi Fall/Winter 2026, UNIQLO Hadirkan LifeWear Week di Indonesia Mulai 28 Agustus 2026Jakartasumut24.co Perusahaan ri
Umum
BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Rasa syukur dan bahagia disampaikan H. Subandi atas keberhasilan putranya, M. Daffa Verandy, S.H., M.Kn., yang telah menye
Umum
PADANG Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Barat memasuki babak baru. Pelantikan kepengurusan JMSI Sumbar 2026 menjadi moment
News
JAKARTA Presiden Republik Indonesia menerima kunjungan kehormatan delegasi tingkat tinggi dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang dipim
News
JAKARTA Pasar minuman herbal Indonesia kembali mendapat perhatian dari perusahaan besar asal Tiongkok. Guangzhou Pharmaceutical Holdings L
News
Pubukpakam Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap neneknenek yang di kriminalisasi dilanjutkan di Pengadilan Negeri Lubuk
Hukum