Pangdam I/BB Pimpin Penutupan Dikmata, 1.955 Siswa Resmi Jadi Prajurit TNI AD
Pematangsiantar sumut24.co Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infan
News
Baca Juga:
"Kita tetap melanjutkan laporan ini, karena bagaimanapun ini merupakan sebuah penghinaan yang sangat-sangat tidak bermoral terhadap kepala daerah. Biar kita beri pelajaran itu bagi di kawan itu," ujar RE Nainggolan ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (19/6/2025).
Nainggolan juga berharap agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa depan. "Saya berharap jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini, yang menyinggung kepala daerah," katanya.
Namun sikap RE Nainggolan tersebut justru memicu reaksi keras dari sejumlah pihak. Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat, menyayangkan langkah yang diambil oleh RE Nainggolan. Ia menilai tindakan tersebut justru memperkeruh suasana pasca polemik sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh yang sempat memanas beberapa waktu lalu.
"Sudahlah Pak RE Nainggolan, hentikan gerakan laporan-laporan di Polda Sumut terhadap orang Aceh pemilik beberapa akun medsos yang mengkritik Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution. Seribu pun laporan Bapak, tidak akan diproses," ujar Gandi Parapat, Kamis (19/6/2025).
Gandi juga menyoroti ketidaktelitian Nainggolan dalam memahami aspek hukum terkait delik aduan. Menurutnya, kritik atau bahkan hinaan yang dialamatkan kepada kepala daerah seperti Gubernur Bobby hanya dapat dilaporkan secara hukum oleh orang yang merasa dirugikan secara langsung, dalam hal ini Gubernur itu sendiri atau kuasa hukumnya.
"RE Nainggolan itu dianggap sebagian sebagai tokoh masyarakat, tapi ternyata tidak jeli membaca regulasi. Itu delik aduan. Tidak bisa dilaporkan oleh pihak ketiga begitu saja," sindir Gandi.
Senada dengan Gandi, praktisi hukum Jauli Manalu juga mengingatkan bahwa laporan penghinaan yang menyangkut kehormatan atau nama baik seseorang merupakan delik aduan, yang hanya bisa dilaporkan oleh korban langsung atau melalui kuasa hukum.
"Delik aduan itu yang bisa melaporkan ya orangnya langsung. Bisa diwakilkan jika anak di bawah umur, atau pakai kuasa hukum," jelas Jauli.
Sementara itu, publik menilai langkah RE Nainggolan berpotensi memperuncing hubungan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara, yang belakangan sudah mulai mereda setelah pernyataan bersama antara tokoh kedua wilayah terkait polemik empat pulau.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara terkait kelanjutan proses hukum dari laporan RE Nainggolan tersebut. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sendiri juga belum memberikan tanggapan publik terkait laporan yang diajukan atas namanya tersebut.red2
Pematangsiantar sumut24.co Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infan
News
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO
News
Tanggap Bencana, Polsek STM Hulu Bantu Aktifkan Jalur Alternatif Bersama Masyarakat
News
Kantor Pertanahan Palas Serahkan Sertifikat PTSL di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Ratusan Warga Terbantu
News
Panmus DPRK Lhokseumawe Gerak Cepat Jadwalkan Paripurna Perubahan KUA dan PPAS APBK Tahun Anggaran 2026
News
Milad ke27 Pendawa Indonesia, Ibnu Hajar Terus Bersatu, Bersaudara dan Bermanfaat
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola U10 Rambate Rata Raya Cup T
News
sumut24.co ASAHAN, Potensi olahraga air di Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi gemilang. Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos
News
Bukan Sekadar Pingpong! PTM Eksekutif Sumut Dorong Kerja Sama Medan&ndashSeremban di Berbagai Bidang
News
Nyaris Kabur, Pria Pembawa 401 Gram Sabu Diringkus Satresnarkoba Padangsidimpuan
News