Rabu, 18 Juni 2025

Mahasiswa Hukum Sumatera Utara Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Bodong di Labura

Administrator - Rabu, 18 Juni 2025 17:06 WIB
Mahasiswa Hukum Sumatera Utara Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Bodong di Labura
Istimewa
Baca Juga:

Medan- Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (HMHSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Rabu, 18 Juni 2025. Mereka mendesak penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap dugaan korupsi proyek perpustakaan digital yang dilaksanakan di 64 desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa ini menelan anggaran sebesar Rp25 juta per desa, dengan total alokasi mencapai lebih dari Rp1,6 miliar. Namun berdasarkan pantauan dan investigasi lapangan yang dilakukan oleh mahasiswa, perpustakaan digital tersebut tidak terealisasi secara nyata dan diduga kuat hanya menjadi proyek "akal-akalan" yang sarat praktik korupsi.

"Proyek Bodong Berkedok Inovasi Digital"

Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan bahwa program pengadaan perpustakaan digital tersebut sejak awal tidak menunjukkan transparansi, tidak diketahui spesifikasi teknisnya secara jelas, dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa.

> "Kami telah melakukan penelusuran ke sejumlah desa, dan kami menemukan fakta bahwa perpustakaan digital itu bodong. Tidak ada fasilitas, perangkat, atau program yang dimaksud. Ini proyek Bodong yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Ramadhan Siregar, Koordinator Aksi HMHSU.

Ramadhan juga menambahkan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebagai pejabat teknis yang memiliki kewenangan membina dan mengawasi penggunaan Dana Desa.

Selain itu, mahasiswa juga meminta agar seluruh kepala desa yang terlibat dalam pengalokasian dan pencairan dana perpustakaan digital turut diperiksa karena diduga ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek bermasalah ini.

Desakan untuk Audit Investigatif dan Pengusutan Aliran Dana

Mahasiswa menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa disederhanakan sebagai kelalaian administratif. Menurut mereka, ini adalah bentuk nyata kejahatan anggaran yang harus dibongkar hingga ke akarnya.

> "Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk tidak tinggal diam. Lakukan audit investigatif terhadap seluruh anggaran proyek ini. Usut tuntas aliran dana, identifikasi pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari proyek ini," lanjut Ramadhan.

Mahasiswa juga menyerukan agar Kejatisu membentuk tim khusus untuk menangani laporan ini secara serius dan profesional. Jika tidak, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan skala aksi yang lebih besar dan melibatkan elemen masyarakat lainnya.

Aksi Berlangsung Damai, Dikawal Aparat

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa aksi unjuk rasa berlangsung secara tertib dan damai. Puluhan mahasiswa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan, seperti "Usut Tuntas Perpustakaan Digital bodong!", "Tangkap Koruptor Dana Desa!", dan "Kejatisu Jangan Tutup Mata!".

Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Setelah menyampaikan orasi selama lebih dari satu jam, perwakilan mahasiswa diterima oleh staf Kejatisu untuk menyerahkan dokumen tuntutan secara resmi.

Menjaga Akuntabilitas Dana Desa

Dalam penutup aksinya, HMHSU menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata-mata soal pengawasan terhadap proyek perpustakaan digital, melainkan juga untuk menjaga marwah dan akuntabilitas Dana Desa yang berasal dari uang rakyat.

> "Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini mencerminkan bagaimana Dana Desa disalahgunakan secara kolektif. Ini sangat berbahaya karena merusak kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kabupaten," pungkas Ramadhan.

HMHSU menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini, baik melalui aksi massa, kajian hukum, maupun pelaporan tambahan ke lembaga penegak hukum terkait. Mereka berharap Kejatisu benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan, serta menegakkan supremasi hukum secara transparan dan tidak tebang pilih.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Non-Tunai untuk Percepatan Digitalisasi Layanan Publik, Bupati Tapsel Sosialisasikan ke Beberapa Jajarannya
21 Kepsek di Lantik Bupati Tapsel, Ini Penjelasan Gus Irawan Pasaribu
Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI untuk Siapkan Talenta Muda
GMPK Sumut Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan di Labura ke Kejati Sumut Senilai Rp. 9.5 Miliar
Digital Hub dari Indosat Ooredoo Hutchison Siap Penuhi Kebutuhan Digital Masa Kini
Pembangunan Perpustakaan Labura Rp 9,5 Miliar Tak Siap, Kejatisu Diminta Periksa Pejabat Terlibat
komentar
beritaTerbaru