Penataan Aset Dibahas, Pemko Tanjungbalai Minta PT KAI Lakukan Perpanjangan MoU Pasar TPO
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan rapat koordinasi bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) D
News
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi mempercepat langkah digitalisasi lewat penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mulai menggunakan aplikasi ini pada bulan depan, tanpa pengecualian.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Wabup Atika dalam kegiatan sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi Srikandi yang digelar pada Senin, 17 November 2025.
Acara ini dihadiri seluruh jajaran OPD Pemkab Madina sebagai bentuk persiapan menuju tata kelola administrasi yang lebih modern dan efisien.
Atika menekankan bahwa aplikasi Srikandi bukan sekadar alat bantu, tetapi bagian penting dari transformasi menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi.
"Dari kepanjangannya saja kita sudah paham fungsi aplikasinya. Jadi seluruh perangkat daerah harus siap dan melek teknologi. Jangan ada yang gagap digital," tegasnya, dengan nada memotivasi.
Ia juga meminta peserta sosialisasi untuk aktif selama sesi simulasi.
"Kalau ada yang kurang paham, langsung tanyakan. Jangan saling menghakimi, kita belajar sama-sama. Ini demi perbaikan pelayanan publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Atika menjelaskan bahwa meskipun nilai indeks SPBE Madina tidak mengalami penurunan, tetapi daerah lain justru mengalami peningkatan sehingga peringkat Madina ikut merosot. Sebelumnya, Madina berada di lima besar terbaik se-Sumatera Utara.
"Kita harus kembali bersaing. Penggunaan Srikandi ini salah satu langkah penting untuk meningkatkan kembali peringkat SPBE kita," jelas Atika.
Wabup juga menyoroti bahwa penggunaan aplikasi Srikandi dapat menghemat anggaran, terutama pada pengeluaran alat tulis kantor (ATK). Menurutnya, tidak boleh ada pekerjaan administrasi yang terhambat hanya karena keterbatasan ATK.
"Kita ingin anggaran lebih efisien. Srikandi itu solusi untuk mengurangi penggunaan ATK dan mempercepat proses administrasi," tegasnya.
Atika menginstruksikan seluruh pemerintah kecamatan untuk segera melakukan penyesuaian. Ia menilai bahwa ketersediaan jaringan internet di ibu kota kecamatan cukup memadai, sehingga tidak ada alasan untuk menunda penggunaan aplikasi.
"Di kecamatan biasanya ada sinyal. Jadi tidak boleh ada alasan terhambat. Semua harus segera menyesuaikan diri," tambahnya.
Sebelum menutup arahannya, Atika mengingatkan agar seluruh perwakilan OPD segera meneruskan instruksi ini kepada para kepala dinas mereka masing-masing.
"Mulai bulan depan seluruh surat-menyurat kita sudah harus memakai Srikandi. Tahun anggaran 2026 tidak boleh ada kendala lagi. Harus running," pungkasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan rapat koordinasi bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) D
News
Hingga Hari H Libur Panjang Isra Mikraj 2026, Lalu Lintas di Empat Ruas Tol Regional Nusantara Alami Peningkatan
kota
Medan sumut24.co Meski telah di terbitkannya Izin Permohonan Gedung Bangunan (PBG) property yang berada di Lingkungan V Psr 1 Tengah Jln.
kota
Bangkitkan Pariwisata di Kota Wisata Parapat, Disbudparekraf Simalungun Akan Gelar Tujuh Event Di Tahun 2026
kota
Dukung Program Prioritas Presiden dan Asta Cita, Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Jakarta
kota
BAKOPAM Sumut Gelar Jum&rsquoat Berkah, Santuni Anak Yatim dan Anak Asuh
kota
Pohon di Tengah Jalan Gang Habis Pikir, Mobil dan Becak Tak Bisa Masuk
kota
MEDAN SUMUT24.CO Pertamina Oil Enduro menggelar turnamen bola voli amal bertajuk Spike for Hope Charity Match pada Sabtu (17/1) di GOR P
News
SERGAI Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dusun II Langsat, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
News
SERGAI Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama James Damanik (35) atas dugaan perbuatan
Hukum