Sulaiman di Ujung Tanduk, Diduga Coba “Menelikung” Bobby Nasution Soal Mega Proyek RS Haji Medan Rp448 Miliar
Sulaiman di Ujung Tanduk, Diduga Coba &ldquoMenelikung&rdquo Bobby Nasution Soal Mega Proyek RS Haji Medan Rp448 Miliar
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Dua pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari lokasi terpisah.
Dalam operasi terpisah pada 3 dan 4 Juni 2025, selain kedua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu.
Keduanya adalah, FB alias Kakek (53), warga Jalan Setia Makmur Gang Buntu, Sunggal Kanan, Kabupaten Deliserdang, dan Hendra Krisna (38), warga Jalan Mangkubumi Gang Aceh Kelurahan Aur, Medan Maimun.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (11/6/2025) menjelaskan, terungkapnya dua kasus peredaran sabu ini bermula ditangkap tersangka Kakek pada Selasa (3/6/2025).
"Tersangka Kakek diamankan tidak dari rumahnya di Jalan Setia Makmur Gang Buntu II, Desa Sunggal Kanan," jelasnya.
Mulanya, sambung Aruan, petugas mendapat laporan warga menyebut tersangka kerap menjual sabu di seputaran tempat tinggalnya.
Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan menghubungi tersangka dengan menanyakan sabu.
Kakek menawarkan paket senilai Rp50.000, dan saat mau menyerahkan barang haram tersebut tersangka langsung ditangkap.
Dari tangan FB, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,17 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 50.000. Sabu sebanyak 0,17 gram dapat dipakai dua orang.
Tersangka mengaku telah menjual sabu selama satu tahun, memperoleh pasokan dari seseorang bernama Si alias Zulfa, yang kini masih diburu polisi.
Keesokan harinya, Rabu (4/6/25) siang polisi menangkap Hendra Krisna di Jalan Mangkubumi Gang Aceh, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika, tim bergerak cepat dan menangkap Hendra di depan sebuah kedai.
Dari penggeledahan, polisi menyita dua plastik klip sabu seberat 1,9 gram, satu dompet, skop, dan uang tunai Rp 50.000.
Hendra mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan bernama Putri, yang masih dalam penyelidikan, untuk dijual kembali dengan imbalan Rp100.000 per transaksi.
Sabu seberat 1,9 gram ini diperkirakan dapat digunakan sekitar 11 orang.
"Total barang bukti yang ditemukan seberat 2,07 Gram sabu. Kedua tersangka sudah kita tahan untuk pengembangan. Ikut disita sabu dan barang bukti lainnya," kata AKBP Thommy Aruan.
Keduanya mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama satu tahun, memanfaatkan keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Polisi kini terus memburu pemasok sabu kepada kedua tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Medan(W05)
Teks foto :
Dua pengedar sabu diamankan bersama barang bukti(W05)
Sulaiman di Ujung Tanduk, Diduga Coba &ldquoMenelikung&rdquo Bobby Nasution Soal Mega Proyek RS Haji Medan Rp448 Miliar
kota
YOGYAKARTA Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo) dengan Lim Xin Rui (Emily) yan
Seleb
MEDAN, SUMUT24.CO Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, H. Hamdani Syaputra SE resmi meraih gelar Magister Hukum (MH) dari Fakultas Hukum Universit
Profil
HMTI Minta PLN Benahi Manajemen, Jangan Rakyat yang Dirugikan
kota
Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK Ini Bukan Lagi Masalah Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral
kota
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah
kota
Mengurai Sengkarut Posisi Sekda Antara Meritokrasi Birokrasi dan Syahwat Politik Kepala Daerah
kota
Dibalik Temuan BPK, LHKPN Kadis PUPR Tapsel Rp2,28 Miliar Jadi Perbincangan, Diduga Sering Nongkrong Ketimbang Awasi Proyek?
kota
WTP 12 Kali BerturutTurut Dipertaruhkan? Temuan BPK Rp1,3 Miliar di PUPR Tapsel Picu Desakan Copot Kadis
kota
MEDAN Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi hingga Aceh membuat publik m
News