
PT PLN (Persero) Adakan Monthly Performance Audit & Dialogue Semester 1 Tahun 2025
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) menyelenggarakan kegiatan Monthly Performance Audit & Dialogue (MPAD) Semester 1 tahun 2025 pada tanggal
KotaBaca Juga:
Kuasa hukum tersangka Kepot, Dedi Pranoto, menyebut, ada bukti transfer uang sebesar Rp6 juta yang diberikan dari saksi D ke rekening seorang honorer di Seksi Pidum Kejari Deliserdang berinisial M.
"D ini mengirimkan uang sebesar Rp6 juta ke rekening M, honorer di Seksi Pidum Kejari Deliserdang yang diduga disuruh oknum jaksa Wesly," ujar Dedi saat ditemui di Mapolda Sumut, Kamis (5/6/2025).
Dia mengungkapkan, penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut masih mendalami peristiwa tindak pidana pembacokan yang dialami jaksa dan ASN di Kejari Deliserdang tersebut.
"Saat ini ketiga pelaku pembacokan yakni Kepot, Gallo, dan Bendil masih diperiksa penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut," ungkapnya.
Dia menyebut, motif dari pembacokan terhadap jaksa Jhon Wesly Sinaga itu karena diduga pelaku merasa kesal kerap diperas korban.
Dia menjelaskan, tersangka Kepot pada tahun 2024 lalu terjerat tiga kasus yang ditangani Jhon Wesly Sinaga, yakni penganiayaan (351 KUHP), pengerusakan (406 KUHPidana) dan pengerusakan (406 KUHPidana).
"Pelaku Kepot kerap dimintai uang diduga untuk melobi perkara yang sedang ditangani Jaksa Jhon Wesly Sinaga. Pernyataan klien saya, ada diminta Rp60 juta, Rp40 juta, dan Rp30 juta," jelasnya.
"Terakhir jaksa itu meminta burung sehingga pelaku merasa kesal. Kepot juga berpikiran seperti dijadikan ATM gitu dan sakit hati," ujar Dedi.
Penyidik juga telah mendengar pengakuan dari dua orang saksi kunci yang mengetahui dugaan pemerasan oleh oknum jaksa tersebut.
"Kedua saksi yang diminta keterangannya itu sangat kenal dengan korban (jaksa) dan termasuk ada salah satu saksi turut membantu dana Rp25 juta kepada pelaku Kepot terkait permintaan jaksa sebesar Rp40 juta," bebernya.
Penyaluran uang diberikan secara tunai melalui orang kepercayaan Jhon Wesly Sinaga, yakni honorer Kejari Deliserdang.
Disinggung mengenai apakah pelaku Kepot mengenal Edi Suranta Gurusinga alias Godol yang disebut-sebut turut terlibat dalam pembacokan itu, Dedi menegaskan, Kepot hanya sebatas mengenal Godol karena pernah bersama-sama di dalam lapas dan tidak lebih dari itu.
"Tujuan pelaku membacok korban hanya memberikan pelajaran, bukan untuk membunuh," tuturnya.
Dia berharap agar kasus pembacokan yang diotaki kliennya dapat diproses secara transparan dan mendalam, tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Pada kesempatan ini saya mengapresiasi penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut yang sangat transparan dalam menangani perkara pembacokan jaksa tersebut," pungkasnya.(W05)
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) menyelenggarakan kegiatan Monthly Performance Audit & Dialogue (MPAD) Semester 1 tahun 2025 pada tanggal
Kotasumut24.co ASAHAN,Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres
NewsTiang Penyangga Roboh, Jembatan Provinsi Sumut di Deliserdang Terancam Ambruk
NewsMedan sumut24.co Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita l
HukumKPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
kotaAdv. H. Matjon Sinaga Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI Sumut 2025&ndash2030
NewsMedan sumut24.co Keluarga Besar Pendiri/Pembina Utama Komunitas Sedekah Jumat Sang Pejuang Dhuafa (KSJ), H. Ikhwan Lubis SH.MH bersama Pe
NewsDukungan Golkar Nias Barat untuk Musa Rajekshah "Diganti" Ketua DPD Secara Pribadi, Pengurus Protes Keras!
NewsJAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan program promosi menarik bagi nasabah pengguna Kartu Debit BN
NewsKH Drs H Kaya Hasibuan Resmi Jabat Ketua MUI Deli Serdang (PAW)
kota