Sabtu, 07 November 2026

Pemkab Asahan Dorong Literasi Hukum Lewat Santi Aji KUHP 2023

Administrator - Minggu, 30 November 2025 11:44 WIB
Pemkab Asahan Dorong Literasi Hukum Lewat Santi Aji KUHP 2023
istimewa
sumut24.co -Asahan, Kegiatan Santi Aji KUHP Tahun 2023 digelar sebagai langkah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman lebih awal terkait substansi, penerapan, serta konsekuensi hukum dari KUHP baru yang menjadi karya anak bangsa,.Kisaran (29/11/2025).

Baca Juga:
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mewakili Bupati Asahan, secara resmi membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung penuh inisiatif edukasi hukum ini. Ia menegaskan bahwa literasi hukum merupakan bagian penting untuk mencegah persoalan hukum di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kedisiplinan sosial. Wakil Bupati berharap forum ini dapat memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi masyarakat Asahan.

Ketua DPC Peradi Astara, Tri Purnowidodo, S.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Santi Aji ini merupakan bentuk komitmen Peradi dalam memberikan edukasi hukum kepada publik. Ia menekankan bahwa setiap warga negara terikat oleh hukum, sehingga memahami aturan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Tri Purnowidodo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dan kehadiran dalam kegiatan ini.

Kegiatan yang diinisiasi oleh DPC Peradi Astara ini turut dihadiri para advokat, praktisi hukum, akademisi, serta unsur organisasi profesi yang berkaitan dengan penegakan hukum. Selain penyampaian materi mengenai perubahan substansi KUHP baru, forum ini juga menyediakan ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk memahami perbandingan antara regulasi lama dan yang baru, termasuk implikasinya dalam praktik penegakan hukum di daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, para penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam membangun budaya sadar hukum di Kabupaten Asahan.(dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Lantik Pengurus Forum CSR Periode 2026–2031: Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Demi Kesejahteraan Rakyat
Terima SK PB PERPANI, Muhammad Yani Siap Bawa Panahan Sumut Lebih Berprestasi
TP Posyandu Asahan Ukir Prestasi, Raih Harapan I Lomba 6 Bidang SPM Tingkat Sumut 2026
Asahan Ukir Sejarah: Raih Kategori Istimewa dengan Nilai 97,30 dalam Penilaian Ber-Aksi KPK RI
Penilaian Akhir Program Ber-Aksi KPK, Pemkab Asahan Buktikan Komitmen Kuat Bangun Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pelarangan Liputan RDPU Picu Protes, Ketua DPRD Asahan Minta Waktu Seminggu Tindak Tegas Ketua Komisi B
komentar
beritaTerbaru