Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah sebagai salah
Ekbis
Baca Juga:
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Koordinasi Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Upaya Dorong Sinergi Berkelanjutan
- Jalin Kemitraan Kokoh : FORWAKA Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Pers dan Insan Adhyaksa
- Tinjau Gedung Bersejarah di Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Siapkan Jadi Kantor DisnakerkopUMKM
Medan – Proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) senilai Rp 96,3 miliar yang bersumber dari APBD Sumut 2025 diduga sarat praktik monopoli dan rekayasa tender. Sejumlah pihak mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa meskipun secara resmi tender proyek ini dimenangkan oleh PT PAY, pelaksana sesungguhnya diduga adalah Gayo Lues Group, perusahaan yang dipimpin seseorang berinisial RB. Sumber internal menyebut, PT PAY hanya dipinjam namanya agar bisa mengikuti dan memenangi tender, dengan bantuan lobi-lobi tertentu.
"RB ini dikenal dekat dengan mantan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan disebut-sebut rutin mendapatkan proyek-proyek besar, termasuk di Sumatera Utara," ungkap seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Keanehan lain muncul setelah proyek dimenangkan. Hampir seluruh material proyek—termasuk beton, alat berat, dan armada truk pengangkut—disebut berasal dari Gayo Lues Group, yang memperkuat dugaan adanya monopoli dalam pelaksanaan proyek.
Bahkan, PT PAY juga diketahui menggarap dua proyek besar lain di Sumatera Utara: Taman Kebun Bunga dan Underpass HM Yamin. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan mengenai pola pemenangan proyek dan dugaan pengendalian oleh kelompok usaha tertentu.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek ini tercatat dengan nama paket "Pembangunan Gedung Kejatisu" dan memiliki kode RUP 57051462. Tender tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut.
Total pagu anggaran proyek ini adalah Rp 96.349.513.000, dan paketnya diumumkan secara resmi pada 10 Februari 2025. Proyek ini juga memiliki histori dari paket sebelumnya dengan kode 56569782, yang mengindikasikan proses pengadaan yang berkelanjutan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah pihak kini meminta agar proses tender ini diaudit oleh BPKP dan diawasi secara ketat oleh KPPU guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha sehat.
Diketahui sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sumatera Utara menyoroti penunjukan PT PAY sebagai pemenang lelang proyek pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tahun anggaran 2025. Sekretaris Wilayah LSM LIRA, Andi Nasution, menyebut perusahaan tersebut memiliki rekam jejak buruk dalam proyek-proyek sebelumnya.
"PT PAY pernah masuk dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak 11 September 2023 hingga 11 September 2024," ujar Andi, Rabu (21/5).
Menurut Andi, status daftar hitam itu berkaitan dengan pelaksanaan proyek revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga Medan yang dikerjakan oleh PT PAY bersama PT PLN dalam bentuk kerja sama operasi (KSO), dengan nilai kontrak sebesar Rp 191,6 miliar.
"Proyek tersebut mengalami lima kali adendum, termasuk penambahan waktu 60 hari kalender. Namun, tetap menyisakan persoalan, karena ditemukan kerugian negara sebesar Rp 687,5 juta akibat ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan. Ini jelas mencerminkan rekam jejak buruk PT PAY," katanya.
Andi juga menyoroti proses lelang proyek pembangunan gedung Kejati Sumut yang didanai APBD Pemprov Sumut TA 2025. Ia menyebut terdapat kejanggalan sejak awal lelang.
"Pada lelang pertama 25 Maret 2025, seluruh peserta dinyatakan gagal, termasuk PT PAY yang menawar Rp 94,45 miliar. Alasannya, data kualifikasi tidak sesuai dokumen persyaratan. Ini menunjukkan PT PAY belum mampu menunjukkan kompetensi dan keandalan sebagai penyedia jasa," jelasnya.
Namun, pada lelang ulang 22 April 2025, PT PAY justru ditetapkan sebagai pemenang dengan penawaran sebesar Rp 95,726 miliar—naik lebih dari Rp 1 miliar dari penawaran sebelumnya.
"Anehnya, tiga penawar terendah lainnya juga gagal karena alasan serupa, yakni jabatan manajer teknik yang disampaikan dalam dokumen tidak dapat diklarifikasi. Mengapa mereka bisa lalai dalam hal sepenting itu?" tanya Andi.
Ia menduga telah terjadi persekongkolan dalam proses lelang tersebut.
"Ini mengindikasikan adanya persekongkolan vertikal dan horizontal, yang melibatkan PT PAY dan oknum-oknum tertentu di Dinas PUPR Sumut. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, harus memberi perhatian penuh terhadap hal ini," tegasnya.
Andi menambahkan, pihaknya khawatir orang-orang yang diberi amanah oleh Gubernur justru menjadi penghambat dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas KKN.
Sementara itu Kadis PUPR Topan O Baja Ginting dikonfirmasi di no Whatapp di +60 17-877 87XX, belum juga memberikan jawaban. tim
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah sebagai salah
Ekbis
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
News
Tak Perlu 1012 Jam ke Kualanamu, Wabup Atika Ajak Travel Umrah Manfaatkan Bandara JHN
News
Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22,5 Miliar
News
Medan sumut24.co Sebagai wujud kepedulian TNI AD terhadap kesulitan rakyat kembali ditunjukan oleh Koramil 020109/MB Kodim 0201/Medan dal
kota
Taput sumut24.co Kepedulian TNI terhadap kesulitan masyarakat kembali diwujudkan Kodim 0210/TU melalui kegiatan pembagian air bersih kepa
News
Jakarta Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Leriadi, M.Sos., mengajak seluruh keluarga besar AMPI memperkua
Profil
Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku Oleh Tundra Meliala Pegiat Media ADA satu jenis berita yang nyaris tak pernah absen dari hala
Hukum
Kejatisu Harus Tangkap Akuang, Jangan Ada Kesan Permainan
News
Dari Huntap hingga Jembatan Gantung, Kapolres Tapsel dan Bupati Cek Langsung Kondisi Warga
News