Jaga Daya Beli Warga, Sekda Padangsidimpuan Pantau Harga Sembako di Dua Pasar
Jaga Daya Beli Warga, Sekda Padangsidimpuan Pantau Harga Sembako di Dua Pasar
kota
Baca Juga:
Pematangsiantar – Sumut24.co
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, SE, MSi, Ak, CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, SH. Penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Kota Medan, Senin (26/5/2025) sore.
Opini WTP ini merupakan yang keempat kalinya diraih Pemko Pematangsiantar secara berturut-turut. Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI.
"Opini WTP ini membuka peluang bagi kita untuk mendapatkan insentif dari pemerintah pusat, yang tentunya akan digunakan dalam mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras," ujar Wesly.
Ia menambahkan, Pemko Pematangsiantar akan terus mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari komitmen menuju pemerintahan yang baik (good governance).
"Kami akan menindaklanjuti rencana aksi tata kelola secara tepat waktu. Ke depan, kami bertekad bekerja lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, mengapresiasi capaian ini dan berharap opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.
"Ini membuktikan bahwa laporan keuangan Pemko Pematangsiantar telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan dinyatakan wajar dalam semua hal yang material," kata Timbul.
Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi masukan bagi DPRD dalam menyusun kebijakan keuangan yang lebih baik ke depan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2024 telah resmi berakhir dengan diserahkannya LHP kepada tujuh pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemko Pematangsiantar.
"Pemeriksaan kami bertujuan menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata Paula.
Ia juga mengapresiasi kerja sama dari seluruh jajaran Pemko Pematangsiantar yang telah memberikan data dan dokumen dengan lancar, serta menunjukkan integritas selama proses pemeriksaan.
Selain Pematangsiantar, enam daerah lainnya yang juga menerima Opini WTP dari BPK untuk LKPD 2024 adalah Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli, dan Kabupaten Nias Utara.LP
Jaga Daya Beli Warga, Sekda Padangsidimpuan Pantau Harga Sembako di Dua Pasar
kota
Setahun Pindah Gedung, RSUD Panyabungan Genjot Layanan CT Scan, Kanker hingga Jantung, Wabup Atika Rumah Sakit Harus Makin Maju
kota
Wabup Atika Kejar Tuntas Persiapan Sekolah Rakyat Madina, Seluruh Dokumen Ditarget Rampung Akhir Agustus
kota
Dukung Program Prabowo, Wabup Atika Tanam Bawang Putih di Ulupungkut Madina
kota
HUT ke81 RI di Madina, Bupati Saipullah Serukan Perjuangan Baru Melawan Kemiskinan dan Ketertinggalan
kota
Bupati Saipullah Dorong RSUD Panyabungan Jadi Rumah Sakit Rujukan Utama di Tabagsel
kota
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Buka Konsultasi Publik RDTR Sibuhuan, Dorong Ibu Kota Kabupaten Lebih Tertata
kota
Pria 41 Tahun Tak Jerah Ditangkap Polres Padangsidimpuan di Sitamiang, Temukan 11 Bungkus Diduga Ganja
kota
Propam Polres Tapsel Tegas! Anggota Diingatkan Jauhi Judi Online dan Pinjol Ilegal
kota
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Hairul Iman "Jangan Mendahului Keputusan Forum
kota