USU Kembangkan Aplikasi Digital untuk Kesiapsiagaan Bencana di Daerah
USU Kembangkan Aplikasi Digital untuk Kesiapsiagaan Bencana di Daerah
kota
Baca Juga:
Kuasa hukum tersangka, Alpa Patria Lubis alias Kepot (otak pelaku), Dedi Pranoto, SH, MH menyebut, kliennya nekat menyuruh orang membacok jaksa tersebut karena kesal.
"Terakhir, permintaan burung. Dia (Kepot) merasa kesal. Dia berpikiran semacam keran (diperas), seperti ATM gitu. Dia sakit hati," ujar Dedi Pranoto di depan gedung Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Senin (26/5/2025).
Menurut dia, kliennya dimintai uang diduga untuk melobi perkara yang Alpa Patria Lubis alias Kepot yang sedang ditangani Jaksa Jhon Wesly Sinaga.
"Pernyataan klien saya, ada (diminta) 60 juta, 40 juta, dan 30 juta," sebut Dedi.
Diungkapkannya, perkenalan Kepot dengan Jhon Wesly terjadi pada 2024 lalu. Alpa Patria Lubis alias Kepot terjerat tiga kasus yang ditangani Jhon Wesly Sinaga, yakni penganiayaan (351 KUHP), pengrusakan (406 KUHP dan pengrusakan (406).
"Ini bermula 2024 perkara yang menimpa klien saya. Memuncaknya kemarin permintaan burung," katanya.
Ditanya soal penyaluran uang, Dedi Pranoto menyebut secara tunai melalui orang kepercayaan Jhon Wesly Sinaga, yakni honorer Kejari Deliserdang.
Tapi, sambungnya, pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga itu diotaki Kepot hanya untuk peringatan, tidak menghabisi.
Permintaan uang dan burung itu kepada Kepot dirasa untuk memberikan ganjaran hukum lebih ringan kepada Kepot.
"Tujuan hanya memberikan pelajaran. Bukan untuk membunuh. Jangan sampai mati. Kurang lebih tuntutan lebih ringan," sebutnya lagi, menambahkan Kepot memang sudah lama sebagai anggota ormas.
Dia berharap, kasus pembacokan yang diotaki kliennya dapat diproses secara transparan dan mendalam, tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Harapan kita semua terbuka agar peradilan berjalan dengan benar. Kalau salah ya salah," pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan tiga tersangka pembacokan jaksa Jhon Wesly Sinaga.
Ketiganya adalah, Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil.
Kini, ketiga tersangka masih dalam proses pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.(W05)
USU Kembangkan Aplikasi Digital untuk Kesiapsiagaan Bencana di Daerah
kota
Kenalkan Bisnis Hulu Migas, PEP Rantau Hadir di SMAN 2 Patra Nusa Mayak Payed
kota
Kodim 0212/Tapsel Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makan Gratis dan Sembako, Dandim Letkol Inf Dedi Harnoto TNI Harus Hadir dan Bermanfaat bagi
kota
Jumat Curhat Polsek Sosa Sambangi Warung Kopi, Warga Tanjung Botung Bahas Kamtibmas dan Karhutla
kota
Dari Pembunuhan hingga Curanmor, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus Selama Agustus
kota
Bekal Sebelum Pensiun, Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Dorong ASN Manfaatkan Pembiayaan untuk Usaha
kota
Lantik 16 Pejabat Baru, Wali Kota Letnan Dalimunthe Minta Program Pemko Padangsidimpuan Makin ProRakyat
kota
Bupati Saipullah Nasution Tancap Gas di AOE 2026, Potensi Madina Ditawarkan ke Investor
kota
Stop Bakar Lahan! Rangkul OKP dan Ormas, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Serukan Perang terhadap Karhutla
kota
Gerak Cepat Resmob Polres Padangsidimpuan, Pelaku Curat Dibekuk di Perkebunan Sawit Kampar
kota