Wabup Pakpak Bharat Meninjau Pelaksanaan Posyandu Bulanan
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
Baca Juga:
- Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Warga Ramaikan Laga Amal untuk Tapsel, Siap Digelar di Stadion H.M. Nurdin
- Satgas Gulbencal Bersama Kodim 0211/TT Fasilitasi Penyaluran Bantuan Pendidikan dan Bansos Untuk Warga Terdampak Banjir di Tapanuli Tengah
- GREAT Institute: Satgas Pasca Bencana DPR Kembalikan Kepercayaan Publik
Rapat yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., CA, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., serta Kajari, Wakil Ketua DPRD, Sekda, perwakilan Dandim, dan para kepala OPD Tapsel.
Dalam sambutannya, Bupati Tapsel menegaskan bahwa aksi premanisme yang meresahkan masyarakat tidak bisa dibiarkan. Pemerintah berkomitmen untuk mengambil langkah konkret demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Penanganan Premanisme merupakan langkah penting untuk menghapus praktik-praktik intimidasi yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
"Premanisme adalah ancaman nyata bagi ketentraman masyarakat. Kita tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu keamanan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun berkelompok. Satgas ini akan bertindak tegas, profesional, dan terukur dalam setiap langkahnya," tegas AKBP Yasir Ahmadi.
Beliau juga menambahkan bahwa Polres Tapsel akan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menindak premanisme, serta menjalin kerja sama erat dengan seluruh instansi dan elemen masyarakat agar tindakan preventif bisa berjalan optimal.
Rangkaian rapat koordinasi ini dibuka dengan sambutan dari pembawa acara, dilanjutkan pembukaan resmi oleh Bupati Tapsel. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tapsel kemudian memberikan pengantar mengenai urgensi penanganan premanisme secara terpadu.
Selanjutnya, selain arahan dari Kapolres Tapsel, disampaikan pula pandangan dan dukungan dari Kajari Tapsel serta perwakilan Dandim Tapsel (Pabung), yang menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Rapat juga mencakup pembacaan Keputusan Bupati Tapanuli Selatan tentang Susunan Personalia Satgas Penanganan Premanisme, yang akan terdiri dari lintas instansi dan memiliki kewenangan khusus dalam menanggulangi potensi gangguan Kamtibmas.
Acara ditutup sekitar pukul 16.00 WIB dengan harapan kuat bahwa kerja sama antara Pemkab Tapsel, TNI, Polri, dan elemen masyarakat akan mampu mewujudkan Tapanuli Selatan yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme.zal
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Di masa kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Put
kota
sumut24.co MedanMusyawarah Daerah (Musda) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menjadi ruang penting untuk melahirkan keputusan yan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut hangat kunjungan President (Rektor) Hyejeon University, Prof. Dr. Lee
kota
sumut24.co JakartaPasar modal Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat. Pertumbuhan
Ekbis
sumut24.co MedanTelkomsel memastikan kesiapan layanan GraPARI untuk mendukung kebutuhan pelanggan pascabencana yang melanda wilayah Aceh d
Ekbis
sumut24.co BALIGE, Pendistribusian makan bergizi gratis (MBG) yang telah berjalan sejak tahun 2025 kepada sejumlah siswa di Kabupaten Toba
News
Medan sumut24.co Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar menertibkan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter panjang 50 meter di Lungkungan V P
kota