Senin, 08 September 2025

Kebal Hukum?" – PT STTC dan Dugaan Kejahatan Lingkungan di Belawan

Administrator - Selasa, 20 Mei 2025 17:14 WIB
Kebal Hukum?" – PT STTC dan Dugaan Kejahatan Lingkungan di Belawan
Istimewa
Baca Juga:

Medan -Di tengah semangat penegakan hukum lingkungan, PT STTC di Belawan, Kota Medan, justru tampak seolah kebal dari jeratan hukum. Perusahaan ini dituding menimbun aliran anak sungai—sebuah tindakan yang secara tegas bisa dijerat pidana berdasarkan UU Lingkungan Hidup. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

"Pemilik dan perusahaan ini seperti berada di atas hukum, sangat sakti sehingga tak tersentuh," ujar seorang aktivis lingkungan yang enggan disebut namanya.

Kesan tak tersentuh itu semakin kuat ketika PT STTC dilaporkan mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi IV DPRD Kota Medan. Tak hanya itu, saat DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak), gerbang perusahaan justru digembok—menutup akses wakil rakyat untuk masuk dan mengonfirmasi langsung dugaan pelanggaran.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Advokat Joni Sandri Ritonga Tanggapi Hotman Paris: Gelar Perkara di Istana Terkait Nadiem Makarim Menyalahi Prinsip Negara Hukum
Terkait Pencabulan Anak di Tapsel, Praktisi Hukum Desak Hukuman Maksimal
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tapanuli Selatan, Kuasa Hukum Yakin Polres Tapsel Akan Bertindak Tegas
Siswi SMA Tewas Ditabrak Mobil Ajudan Kapolres Madina, Polisi Janji Proses Hukum Transparan
PH Ristauli Siallangan: Martabat Keluarga Klien Kami Sudah Jatuh di Mata Publik
Aparat Penegak Hukum Jadi Saksi Kasus Korupsi Jalan di Sumut
komentar
beritaTerbaru