Minggu, 20 Juli 2025

Kebal Hukum?" – PT STTC dan Dugaan Kejahatan Lingkungan di Belawan

Administrator - Selasa, 20 Mei 2025 17:14 WIB
Kebal Hukum?" – PT STTC dan Dugaan Kejahatan Lingkungan di Belawan
Istimewa
Baca Juga:

Medan -Di tengah semangat penegakan hukum lingkungan, PT STTC di Belawan, Kota Medan, justru tampak seolah kebal dari jeratan hukum. Perusahaan ini dituding menimbun aliran anak sungai—sebuah tindakan yang secara tegas bisa dijerat pidana berdasarkan UU Lingkungan Hidup. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

"Pemilik dan perusahaan ini seperti berada di atas hukum, sangat sakti sehingga tak tersentuh," ujar seorang aktivis lingkungan yang enggan disebut namanya.

Kesan tak tersentuh itu semakin kuat ketika PT STTC dilaporkan mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi IV DPRD Kota Medan. Tak hanya itu, saat DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak), gerbang perusahaan justru digembok—menutup akses wakil rakyat untuk masuk dan mengonfirmasi langsung dugaan pelanggaran.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penegakan Hukum Runtuh, Negara pun di Ambang Kehancuran
Sinergitas Kemitraan, JMSI Tabagsel dan Kejari Madina Bahas Pentingnya Transparansi Publik
KAJARI MADINA LAUNCHING APLIKASI “SIKIMAN” UNTUK PELAYANAN PUBLIK
Diduga Markup Izin PBG, Pengusaha Property Perumahan Raffles Pripate Residance Terkesan Kebal Hukum
Putra Asli Natal Raih Gelar Doktor, Wakil Ketua HIKMA Sumut Sampaikan Ucapan Selamat Sukses
Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan
komentar
beritaTerbaru