Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028, Irfandi : Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash2028, Irfandi Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
kota
Baca Juga:
- MUI Tapsel 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Gus Irawan Tekankan Peran Strategis Umat di Tengah Krisis
- Ketua FKUB dan MUI mengucapkan syukur atas prestasi Kota Pematangsiantar yang meraih peringkat 4 Kota Toleran di Indonesia Tahun 2025 dari Setara Inst
- Safari Ramadhan 1447 H, Kapolres Sergai dan MUI Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
Jakarta – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang meminta pihak-pihak yang tidak taat konstitusi agar "angkat kaki dari Indonesia", menuai respons keras dari sejumlah tokoh. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menilai pernyataan tersebut arogan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
"Yang perlu diingat, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 jelas menjamin setiap warga negara berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5). Ia menegaskan, kritik yang disampaikan oleh purnawirawan TNI seperti Jenderal (Purn) Try Sutrisno dan rekan-rekannya merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.
Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI dan tokoh masyarakat mendesak pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, menyusul dugaan pelanggaran etik dalam proses pencalonannya. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden dianggap kontroversial, karena Ketua MK saat itu, Anwar Usman, merupakan paman Gibran.
Anwar Abbas menilai, pernyataan Luhut yang menuding para purnawirawan memecah belah bangsa justru bertolak belakang dengan semangat konstitusi. "Yang dilakukan para purnawirawan adalah upaya penyelamatan konstitusi. Bukan makar, bukan pemecah belah bangsa," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak membungkam kritik dan tidak memanfaatkan kekuasaan untuk melanggengkan kepentingan politik dinasti. "Negara ini bukan milik segelintir orang atau keluarga. Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia," tambah Anwar.
Kontroversi ini mencuat di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan upaya pembentukan dinasti politik di Indonesia, terutama setelah Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, resmi terpilih sebagai wakil presiden periode 2024–2029.
Sampai berita ini diturunkan, Luhut Binsar Pandjaitan belum memberikan tanggapan lebih lanjut atas kritik tersebut.Red2
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash2028, Irfandi Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
kota
RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
kota
Di Antara Zikir dan IUP Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh
kota
Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo KusumoSediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis
kota
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
kota
Garuda Indonesia Medan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kajati Sumut
kota
Hak Jawab Agincourt Resources Tegaskan Pengelolaan Lingkungan dan KonservasiKeanekaragaman Hayati Dilaksanakan secara Bertanggung Jawab
kota
Hak Jawab PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan SesuaiKetentuan Hukum
kota
Medan sumut24.co Seorang pria yang dikabarkan merupakan pecatan Tentara, ditangkap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, di Jalan Pelita, K
Hukum