Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Kabupaten Solok dengan STAI Solok Nan Indah dan STIE El Hakim Solok.
Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Kabupaten Solok dengan STAI Solok Nan Indah dan STIE El Hakim Solok.
News
Baca Juga:
- MUI Tapsel 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Gus Irawan Tekankan Peran Strategis Umat di Tengah Krisis
- Ketua FKUB dan MUI mengucapkan syukur atas prestasi Kota Pematangsiantar yang meraih peringkat 4 Kota Toleran di Indonesia Tahun 2025 dari Setara Inst
- Safari Ramadhan 1447 H, Kapolres Sergai dan MUI Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
Jakarta – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang meminta pihak-pihak yang tidak taat konstitusi agar "angkat kaki dari Indonesia", menuai respons keras dari sejumlah tokoh. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menilai pernyataan tersebut arogan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
"Yang perlu diingat, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 jelas menjamin setiap warga negara berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5). Ia menegaskan, kritik yang disampaikan oleh purnawirawan TNI seperti Jenderal (Purn) Try Sutrisno dan rekan-rekannya merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.
Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI dan tokoh masyarakat mendesak pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, menyusul dugaan pelanggaran etik dalam proses pencalonannya. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden dianggap kontroversial, karena Ketua MK saat itu, Anwar Usman, merupakan paman Gibran.
Anwar Abbas menilai, pernyataan Luhut yang menuding para purnawirawan memecah belah bangsa justru bertolak belakang dengan semangat konstitusi. "Yang dilakukan para purnawirawan adalah upaya penyelamatan konstitusi. Bukan makar, bukan pemecah belah bangsa," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak membungkam kritik dan tidak memanfaatkan kekuasaan untuk melanggengkan kepentingan politik dinasti. "Negara ini bukan milik segelintir orang atau keluarga. Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia," tambah Anwar.
Kontroversi ini mencuat di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan upaya pembentukan dinasti politik di Indonesia, terutama setelah Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, resmi terpilih sebagai wakil presiden periode 2024–2029.
Sampai berita ini diturunkan, Luhut Binsar Pandjaitan belum memberikan tanggapan lebih lanjut atas kritik tersebut.Red2
Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Kabupaten Solok dengan STAI Solok Nan Indah dan STIE El Hakim Solok.
News
Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.HI,Mengukuhan Pengurus FK3S Kabupaten Solok Periode 2026&ndash2031.
kota
Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
kota
Ketua TP PKK Deli Serdang Tutup Turnamen Catur Pelajar, Berikut Daftar Para Pemenang
kota
Tekan Pengangguran, Deli Serdang Buka Ratusan Peluang Kerja Lewat Job Fair
kota
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
kota
Kolaborasi Pemkab dan PT Galatta Hadirkan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Pancur Batu
kota
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
kota
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
kota
DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang
kota