Siapkan Generasi Muda Kuasai Konten Digital di Era AI, Dispersip Kabupaten Solok Gandeng Supri Ardi dan Uda Rio
Siapkan Generasi Muda Kuasai Konten Digital di Era AI, Dispersip Kabupaten Solok Gandeng Supri Ardi dan Uda Rio
kota
Baca Juga:
Medan — Lahan eks Pasar Aksara yang selama ini terbengkalai, kini berubah fungsi menjadi sebuah kafe. Namun, muncul dugaan kuat bahwa pengelolaan kafe tersebut dikuasai oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara ilegal.
Selain tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), status kerja sama antara pihak pengelola dan Pemko Medan hingga kini juga belum jelas. Apakah lahan tersebut disewakan, dikerjasamakan dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO), atau bentuk lainnya, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan ke publik.
Praktik ini dinilai rawan merugikan Pemko Medan. Pasalnya, aset pemerintah yang seharusnya memberikan kontribusi pendapatan daerah justru dimanfaatkan tanpa kejelasan dasar hukum dan transparansi.
"Ini harus dipertanyakan. Jangan sampai Pemko Medan dirugikan akibat lahan eks Pasar Aksara dijadikan kafe tanpa kejelasan kerja sama," ujar Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi) Otty S Batubara kepada wartawan, Kamis (8/5).
Otty menegaskan bahwa pihaknya mendesak Pemko Medan dalam hal ini Walikota Medan dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi terkait pengelolaan lahan tersebut. Ia khawatir praktik-praktik ilegal ini berpotensi menjadi modus penyalahgunaan aset daerah.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam pengelolaan ini. Jika benar ada keterlibatan oknum pejabat, harus segera ditindak tegas," tegas Otty.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Medan belum memberikan keterangan resmi terkait status dan legalitas pengelolaan kafe di lahan eks Pasar Aksara tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan juga belum membuahkan hasil.
Sebagai informasi, Pasar Aksara sebelumnya merupakan salah satu pusat perdagangan yang ramai di Kota Medan sebelum terbakar pada 2016 lalu. Sejak saat itu, lahan bekas pasar tersebut sempat mangkrak dan menjadi polemik terkait status pengelolaannya.red2
Siapkan Generasi Muda Kuasai Konten Digital di Era AI, Dispersip Kabupaten Solok Gandeng Supri Ardi dan Uda Rio
kota
Tim URC Jatanras Polda Sumut Tembak Lima Tersangka Pelaku Curanmor Antar Provinsi
kota
Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga karena Cemburu Dipatsus
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke80, pada tanggal 1 JULI 2026. Ketua Dewan Pimpinan Daerah
News
sumut24.co Menjelang kunjungan resmi Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Indonesia dalam waktu dekat, profil mendalam mengenai rekam j
Profil
Bupati Dukung Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM membuka Orientasi PPPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Pa
News
Sekda Pakpak Bharat Resmi Membuka Orentasi PPPK, Di Ikuti 22 Orang Peserta
kota
JMSI Sumut Dukung Program Gubsu Bobby Nasution Kolaborasi Pemerintah dan Media Kunci Percepat Pembangunan
News
Paripurna VI DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Ke
kota