Senin, 30 Maret 2026

Cek Kendaraan Dinas Pemko Padangsidimpuan,Let'Da: Semua harus Layak dan Tertib Administrasi

Administrator - Kamis, 24 April 2025 19:44 WIB
Cek Kendaraan Dinas Pemko Padangsidimpuan,Let'Da: Semua harus Layak dan Tertib Administrasi
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe (Let'Da) memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemko Padangsidimpuan yang digelar di Stadion H.M. Nurdin, Kamis (24/4/2025).

Dalam kegiatan ini, Walikota didampingi oleh Sekdako Roni Gunawan Rambe, Kaban Keuangan, Inspektur Kota Padangsidimpuan.

Di bawah terik matahari, Walikota Let'Da tampak memeriksa satu per satu kendaraan roda dua, roda empat serta roda enam milik instansi pemerintah.

Ia menemukan sejumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak.

"Tadi kita cek, ada beberapa kendaraan yang pajaknya sudah mati," ungkap Let'Da.

Meski belum semua kendaraan dapat dihadirkan karena kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Wako Letnan menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan apel kendaraan tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan dinas harus dijaga dan dirawat sebaik-baiknya.

Walikota juga mengingatkan OPD untuk bertanggung jawab menjaga kondisi kendaraan dinas yang dipercayakan kepada mereka.

"Wajib aman, bersih, dan terawat," ujarnya.

Apel kendaraan dinas ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan sebagai bagian dari upaya memastikan kelayakan dan kepatuhan administrasi seluruh armada milik Pemko Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi di Dinkes Asahan: Bukti Rekaman dan Transfer Jadi Pemicu Pemeriksaan, GMPI Diminta Segera Laporkan
INTI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan Pasca Banjir di Sergai
Terungkap! Direktur CV Rafli Akbar Ternyata Sudah Dipanggil Berulang Kali Tapi Mangkir Akhirnya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Akhiruddin Rampung, Kejari Padangsidimpuan Tegaskan Sudah Sesuai SOP: Tidak Ada Arogansi, Semua Prosedural
Janji Pemerataan Pembangunan Dipertanyakan, Jalan BM Muda Padangsidimpuan Tak MANTAP Hampir Tiga Periode
Kejari Padangsidimpuan Tetapkan 3 Tersangka Terkait Proyek RKB SDN 200301,Kajari Lambok : AL sudah enam kali di Panggil,DPO menyusul
komentar
beritaTerbaru