Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
kota
Baca Juga:
JAKARTA – Dugaan korupsi dan gratifikasi dalam proyek pembangunan layanan rujukan RSUD Parapat senilai Rp17,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Proyek ini sejak awal telah menjadi kontroversi. Perseteruan antara Crismes Sihaloho—staf ahli mantan bupati yang kini menjadi anggota DPRD Simalungun dari salah satu Partai —dengan mantan Direktur RSUD Parapat Henry Jimmy mencuat terkait penentuan rekanan pelaksana proyek.
Ketua Umum LSM Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, kepada wartawan, Senin (22/4/2025), mengungkap bahwa sebelum menjadi legislator, Crismes Sihaloho sempat meminta agar proyek tersebut diberikan kepadanya. Jika tidak, ancamannya adalah pencopotan Henry Jimmy dari jabatan direktur rumah sakit.
"Henry Jimmy sempat mengadu kepada anggota DPR RI ADK . Mengetahui hal itu, D melakukan kunjungan kerja (reses). Akhirnya, Henry tidak jadi dicopot," ujar Edison.
Namun belakangan, dugaan korupsi dan gratifikasi dalam proyek yang dikerjakan PT Afifa Jaya Perkasa dan diawasi oleh CV Balasoka Consultant ini kembali mencuat. Hal ini menyusul beredarnya pesan berantai yang disebut-sebut bersumber dari ponsel Henry Jimmy, setelah dirinya diberhentikan karena dianggap tidak maksimal dalam pelayanan—tak berada di rumah sakit selama masa siaga 1x24 jam pada 31 Maret hingga 2 April 2025.
"Pesan itu memuat indikasi kuat adanya gratifikasi dan korupsi. Bahkan proyek ini sejak awal dikawal ketat oleh ADK, mulai dari peletakan batu pertama hingga selesai," lanjut Edison.
Ia juga menyoroti sikap D yang dinilai tidak konsisten, karena terkesan diam dalam sejumlah kasus penting lainnya yang berdampak langsung kepada masyarakat. Misalnya, kerusakan jalan, penggundulan hutan, banjir bandang, hingga aktivitas peternakan PT Algerindo Nusantara yang tetap beroperasi meski izin HGU-nya telah mati dan melanggar Perda Tata Ruang.
"Yang menarik, ADK juga tidak bersuara saat UNESCO memberi 'kartu kuning' kepada Danau Toba akibat kerusakan lingkungan dan dugaan penyerobotan hutan lindung oleh PT Algerindo Nusantara. Kenapa justru proyek RSUD ini yang dikawal begitu ketat?" tegas Edison.
Untuk itu, Jaga Marwah mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) RI segera memanggil Henry Jimmy dan Crismes Sihaloho untuk dimintai keterangan terkait aliran gratifikasi. Bahkan, mereka meminta agar Henry Jimmy dijadikan justice collaborator untuk mengungkap peran pihak lain, termasuk ADK.
"Ini bisa jadi langkah awal mengusut tuntas dugaan korupsi bermodus fee proyek dan penggiringan anggaran yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI. Apalagi, D cukup lihai memainkan aturan selama periode pertamanya di Senayan," tutup Edison.tim
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
kota
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
kota
DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang
kota
Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia
kota
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash2028, Irfandi Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
kota
RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
kota
Di Antara Zikir dan IUP Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh
kota
Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo KusumoSediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis
kota
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota