Anggaran LPJU Rp291 Miliar Dinilai Bisa Hasilkan PAD Lewat KPBU Lampu Surya
MEDAN Terungkapnya paket Belanja Tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kota Medan senilai Rp291.064.084.500 seba
Ekbis
Baca Juga:
Anggota DPRD Sumut Muhammad Subandi, mengatakan bahwa meskipun pergeseran anggaran diperbolehkan, langkah itu harus dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
"Tidak bisa main geser begitu saja. Harus melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), disesuaikan dengan Rencana Strategis (Renstra), visi-misi, dan proses penyusunan anggaran," ujarnya menjawab wartawan, Jumat (11/4).
Politisi Gerindra juga menekankan bahwa setiap perubahan postur APBD harus sejalan dengan hasil Musrenbang serta laporan realisasi dan penyusunan anggaran dari masing-masing komisi di DPRD.
Subandi menjelaskan pengalihan dana juga harus memenuhi kriteria yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) tentang APBD. Bahwa sebelum penggeseran dilakukan, terlebih dahulu perlu ada perubahan dalam peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD.
Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Eksekutif wajib memberitahukan rencana pergeseran kepada pimpinan dewan, yang kemudian diusulkan melalui rancangan Perubahan APBD atau dicantumkan dalam laporan realisasi anggaran, jika tidak dilakukan perubahan APBD. Semua proses ini harus dilalui. Kalau sudah disetujui, baru bisa dialihkan," terang Subandi.
Jangan Terburu-buru
Hal senada ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi, bahwa pentingnya perencanaan yang matang sebelum anggaran sebesar itu digeser ke Nias.
"Tujuannya memang baik, yakni mengejar ketertinggalan pembangunan di Nias agar sejajar dengan daerah lain. Tapi jangan terburu-buru. Ini uang rakyat yang bersumber dari APBD yang telah disahkan," kata politisi senior PKS ini.
Salman memahami keinginan Gubsu mempercepat pembangunan di Nias. Namun rencana ini harus dikaji secara menyeluruh, terlebih pemerintah tengah menggalakkan efisiensi anggaran.
"Pengalihan anggaran sebesar ini harus didasarkan pada pertimbangan mendesak dan harus disetujui oleh DPRD. Tidak bisa sepihak," ujarnya.
Dengan sorotan tajam dari DPRD ini, tampaknya langkah Gubsu Bobby perlu dikaji ulang agar sesuai koridor hukum dan mendapatkan dukungan politik yang cukup di legislatif. ***
MEDAN Terungkapnya paket Belanja Tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kota Medan senilai Rp291.064.084.500 seba
Ekbis
Bekasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi menjadi satusa tun
News
sumut24.co JAKARTA, Gelombang penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiswa yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM kembali menyita perhat
News
Medan Sumut24.co Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan untuk Tahun Anggara
News
Dompet Dhuafa Waspada Bersama RSU Sufina Aziz Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis untuk Warga DairiKabupaten Dairisumut24.co Dompe
News
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
kota
Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Padang
kota
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
News
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di DairiSumatera utarasumut24.co A
News